Politik

Dimyati Dukung Maklumat Kapolri yang Baru

JAKARTA.SJN COM.-Anggota Komisi III DPR RI, Dimyati Natakusumah mendukung implementasi dari dikeluarkannya Maklumat Kapolri bernomor MAK/3/IX/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala daerah Tahun 2020. Menurutnya Kepolisian RI telah menyadari pentingnya mengamankan kesehatan warga dalam proses kontestasi Pilkada nanti.

 

Hal tersebut diungkapkan Dimyati dalam webinar Nasional tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB)-Implementasi dan Dampaknya, yang digelar oleh Pusat Penelitian DPR RI di Universitas Sultan Agung Tirtayasa, Serang, Banten, Rabu (30/9/2020). Menurutnya maklumat tersebut penting dikeluarkan semata-mata untuk mencegah terjadinya penyebarluasan virus Covid-19 yang lebih besar.

 

“Hal ini semata mencegah terjadinya penyebarluasan covid-19. Sehingga dapat menekan angka penderita Covid-19. Oleh karenanya Ia berharap agar masyarakat dan tentunya calon kepala daerah dapat mematuhi seluruh aturan tentang protokol kesehatan, termasuk maklumat Kapolri tersebut,” ujar Dimyati.

 

Sebelumnya, Politisi Fraksi PKS ini juga mengapresiasi Maklumat Kapolri sebelumnya yang sudah dicabut bernomor MAK/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19). Ia menilai maklumat tersebut telah diimplementasikan secara efektif oleh Kepolisian RI.

 

“Menurut saya itu sangat efektif dalam menekan angka penyebaran covid-19. Namun sayangnya pada Juni lalu maklumat tersebut dicabut. Dengan alasan untuk mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia dalam penerapan tatanan kehidupan normal yang baru atau New Normal,” jelas Wakil Ketua BURT DPR RI ini. (ayu/er)