Pansus VII Kunjungi Ponpes Al-Muhajirin Kabupaten Purwakarta
PURWAKARTA.SJN COM.-Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus VII) Raperda Penyelenggaraan Pesantren, melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren Al-Muhajirin Kabupaten Purwakarta, terkait mendapatkan masukan dan kajian dalam penyusunan Raperda Penyelenggaraan Pesantren Provinsi Jawa Barat. (Senin, 26/10/2020).
Pada kesempatan kali ini, pihak Pondok Pesantren melakukan diskusi terkait keberadaan dan kesejahteraan Pesantren, serta berdiskusi mengenai draft Raperda Penyelenggaraan Pesantren di Jawa Barat, Wakil Ketua Pansus VII DPRD Jabar, Tetep Abdulatip mengutarakan maksud dan tujuan kunjungan kali ini, tidak lain ialah guna mencari masukan dari Pondok Pesantren dalam menyempurnakan Raperda Penyelenggaraan Pesantren.
“Pertama kedatangan kami Pansus VII ialah mencari masukan dari Pondok Peantren terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pesantren, kami juga sudah melakukan kajian-kajian dengan mengunjungi Pesantren di Jabar maupun luar Jabar. Ucapnya”.
Tetep juga mengatakan beberapa usulan yang di aspirasikan oleh Ponpes Al-Muhajirin kepada Pansus VII, merupakan sama hal nya dengan usulan Pansus VII kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Tetep juga mengatakan ada point sumber pendanaan Pesantren di dalam draft Raperda yang akan menjadi fokus pembahasan di DPRD melalui Pansus VII, yang dimana sumber pendanaan Pesantren akan difasilitasi oleh APBD, Tetep juga mengatakan Pondok Pesantren tidak akan mendapat intervensi dari pihak mana pun.
“Usulan terkahir kami untuk dituangkan kedalam Raperda Penyelenggaraan Pesantren di Jawa Barat sama dengan apa yang diusulkan oleh Ponpes Al Muhajirin, termasuk perihal pendanaan dari masyarakat menjadi nomor terakhir, nomor pertama itu ialah APBD Provinsi Jawa Barat, kemudian bisa dari APBN serta alokasi dana yang lainnya yang tentunya sesuai prosedur, serta yang terakhir ialah pendanaan dari masyarakat, dana masyarakat sama tidak perlu oengawasan senuanya oleh ponpes dan ponpes tidak akan mendapat intervensi dari siapapun termasuk Pemerintah. Pungkas Tetep Abdulatip.”(hms dprdjabar)