Politik

Pasokan Gas Elpiji 3 Kg Bertambah, Distibusi ke Daerah Harus Merata

JAKARTA.SJN COM.-Anggota Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman menekankan perlu segera dibahas pembagian alokasi subsidi gas elpiji 3 kilogram di setiap daerah. Mengingat DPR RI dan Pemerintah telah sepakat untuk mengembalikan volume elpiji bersubsidi menjadi 7,5 juta Metrik Ton (MT) pada tahun 2021 nanti, dari volume yang ditetapkan sebelumnya sebesar 7 juta MT.

“Sekarang bolanya sudah ada di Dirjen Migas (Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral) untuk membahas pembagian alokasi subsidi ditiap-tiap daerah. Saya dapat informasi bupati-bupati sudah dikirim surat oleh ESDM untuk segera mengusulkan,” kata Maman dalam RDP bersama Dirjen Migas dan Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, Senin (16/11/2020).

Tambahan alokasi gas elpiji bersubsidi, dinilai Maman, sebagai hal yang fundamental di tengah pandemi Covid-19. “Tambahan ini memang berimplikasi secara masif pada kondisi masyrakat ekonomi bawah, namun kita setuju bahwa ini adalah solusi jangka pendek,” beber politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Maman pun meminta agar Dirjen Migas segera melakukan konsultasi terkat mekanisme pendistribusian ke sejumlah daerah. “Kami minta agar ini dikonsultasikan kepada kami, karena isu ini menyangkut di dapil kita masing-masing. Maka dari itu saya harap bapak sebagai dirjen mau berkonsultasi dengan kami,” ungkap legislator dapil Kalimantan Barat I itu.

Ke depannya, perlu ditingkatkan sistem pengawasan distribusi gas elpiji 3 kilogram kepada masyarakat. “Kita juga paham ada pendistribusian tidak tepat sasaran, namun ini realita yang tidak bisa kita bendung. Artinya penambahan elpiji itu adalah bagian dari ikhtiar dari politik kita dalam rangka merespon aspirasi masyarkat di dapil kita masing-masing,” pungkasnya.

Rapat dengar pendapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Alex Noerdin tersebut menghasilkan empat kesimpulan. Salah satunya menyusun roadmap penggunaan gas bumi dalam negeri dan impor tambahan, sebagai prioritas pemenuhan kebutuhan pembangkit listrik, industri pupuk, dan industri lainnya.

Tidak hanya itu, Komisi VII DPR RI juga mendorong Dirjen Migas dan Dirjen EBTKE untuk memanfaatkan batu bara menjadi gas dimethyl ether (DME) sebagai pengganti liquified petroleum gas (LPG/elpiji) dalam rangka pengurangan impor elpiji ke depannya. (alw/sf)