BP Perda DPRD Jawa Barat Sharing Program Pembentukan Peraturan Daerah Dengan Provinsi Bali.
BALI.SJN COM.-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat sharing Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Bali Tahun 2021 di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Bali, Selasa (25/11/2020).
Ketua BP Perda Provinsi Jawa Barat Achdar Sudrajat mengatakan ada beberapa kesamaan tentang peraturan daerah yang akan dibahas pada Tahun 2021 seperti halnya peraturan Daerah tentang Kearsipan. Sementara perda untuk penanganan Pandemi Covid-19 Provinsi Bali telah selesai.
“Ada beberapa kesamaan program seperti pembahasan Perda tentang kearsipan, sementara terkait Covid-19 Provinsi Bali juga selesai”, ujar Achdar.
Achdar menambahkan berbeda dengan Provinsi Bali, terkait penanganan Pandemi Covid-19 di Jawa Barat akan dibahas dalam raperda tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jabar No. 13 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
“Tentang Pandemi, Kita mungkin digabungkan dengan perda ketentraman dan ketertiban masyarakat atau trantibumlinmas. Kalau Bali itu langsung dibuat perda ketertibannya baru pergub, adapun Jawa Barat dibuat pergub menindaklanjuti keluarnya Perppu, lalu perda. Tapi pada dasarnya sama saja”, tutup Achdar.(hms/die)