Pemerintahan

Rebana Metropolitan Masuk RPJMD Perubahan

BANDUNG.SJN COM.-Pemda Provinsi Jawa Barat mengusulkan Metropolitan Rebana masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018 – 2023 Jawa Barat.

Usulan tersebut dibahas pada Pra Musrenbang Perubahan RPJMD 2018 – 2023 yang digelar secara virtual dari kantor Bappeda Jabar, Kota Bandung, Jumat (27/11/20). Pra Musrenbang diikuti bappeda/ bapelitbang kabupaten/kota serta perwakilan dari Kementerian Keuangan, Bappenas RI, serta akademisi.

Menurut Kepala Bappeda Jabar Muhammad Taufiq Budi Santoso, perubahan RPJMD dilakukan karena ada perubahan mendasar dan menurut aturan diperbolehkan. Perubahan mendasar itu yakni ada perubahan kebijakan nasional menyangkut aturan, nomenklatur keuangan, dan laporan evaluasi pemerintahan daerah.

Selain itu, COVID-19 juga berimplikasi pada kinerja pemerintah daerah baik makro dan mikro. Perubahan juga disebabkan ada pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di mana Pemerintah Daerah Provinsi Jabar mengajukan Rp5 triliun ke pemerintah pusat.

“Perubahan RPJMD juga menyesuaikan perubahan RTRW di mana ada penambahan Metropolitan Rebana, serta kebijakan dan strategi kewilayahan sesuai arah pengembangan WP,” katanya saat sesi presentasi.

Taufiq menjelaskan, perubahan RPJMD ini sudah melalui konsultasi dengan Kemendagri. Pembahasan pada pra musrenbang akan dilanjutkan ke tahap musrenbang yang akan digelar Senin (30/11/20), lalu dibahas lagi di tingkat Sekda untuk menjadi raperda, sebelum diusulkan ke DPRD awal Desember 2020.

Namun sebelum diusulkan, RPJMD Perubahan ini dibahas bersama semua pemangku pembangunan agar hasilnya obyektif dan sesuai kebutuhan daerah. “Melalui pleminary meeting ini diharapkan ada masukan. Gagasan dari pemangku pembangunan sangat dibutuhkan untuk perubahan RPMJD,” kata Taufiq.

Rebana merupakan kawasan metropolitan ketiga Jabar setelah Bandung Raya dan Bodebek. Rebana mencakup Kabupaten Sumedang, Subang, Majalengka, Indramayu, Kab/Kota Cirebon, dan Kabupaten Kuningan.

Metropolitan Rebana disepakati oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama bupati/wali kota terkait pada West Java Investment Summit 2020 di Kota Bandung pertengahan November 2020. Rebana tidak saja menjadi pusat industri manufaktur, tapi dikombinasikan dengan konsep perkantoran dan rumah tinggal.

Direktur Tata Ruang dan Penanganan Bencana Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Sumedi Andono Mulyo menyarankan Pemda Prov Jabar mengajak sebanyak mungkin pihak swasta untuk mengembangkan Rebana Metropolitan.

Menurutnya, tidak penting status Rebana apakah menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK) atau tidak. “Yang penting kerja sama dengan swasta. Sebab ada juga di luar Jawa yaitu KEK Bitung, dia statusnya KEK tapi tidak ada kerja sama dengan swasta, akhirnya tidak jalan juga,” ungkapnya.

Namun dia berpesan, pembangunan yang dilakukan pendekatannya harus berbasis kewilayahan. Renstra kab/kota harus berbasis pengetahuan, data, dan informasi seperti kecamatan atau wilayah pengembangan. Sehingga pembangunan yang dilakukan menjawab akar permasalahan kemiskinan di wilayah tersebut.

“Kalau hanya target saja tanpa melihat masalah di daerah, maka pendekatannya ‘pista’ alias tipis merata,” kata Sumedi.

Direktur Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan RI Andriyanto, berharap Metropolitan Rebana dapat menajamkan belanja- belanja produktif untuk mendukung dunia usaha. Kebijakan pendapatan asli daerah (PAD) harus diperhatikan dalam upaya menciptakan lingkungan kondusif untuk investasi.

Pengembangan Metropolitan Rebana dapat mempercepat belanja dari APBD karena menurut data Kemenkeu per September 2020 realisasi belanja Provinsi Jabar ada di angka 40,19 persen. “Masih terbilang rendah dibandingkan rata- rata nasional, agar (Jabar) segera melaksanakan percepatan belanja,” katanya.

Sementara itu, Ketua Program Studi SAPPK Institut Teknologi Bandung Ridwan Sutriadi mengusulkan agar Metropolitan Rebana juga menghasilkan industri berbasis ketahanan pangan berkelanjutan. “Produknya berkualitas baik sehingga dapat membantu perekonomian masyarakat lokal,” katanya.

Di era transisi generasi tua ke muda serta perkembangan dunia digital, kota dan desa sama pentingnya untuk dibangun. Jabar harus mempu melihat perubahan global setelah pandemi COVID-19, di antaranya perubahan megatrend teknik. “Phisical distancing perlu disikapi dengan pergeseran infrastruktur fisik ke infrastruktur digital,” jelasnya.

Pra Musrenbang yang digelar daring berjalan cukup aktif. Banyak masukan dari bappeda dan perwakilan daerah lainnya. Seperti salah satunya dari Kepala Bappeda Kabupaten Bandung Cakra Amiyana.

Dia mengusulkan Metropolitan Rebana menjadi tempat penampungan industri manufaktur dan tekstil Bandung Metropolitan, yang menurutnya saat ini sudah kelebihan kapasitas. Sementara Bandung Raya diarahkan ke agroforestri dan pariwisata. “Sehingga ada keseimbangan daya dukung di selatan dan utara Jabar,” katanya.

Dia juga mengusulkan, Tol Soroja yang melintas di Kabupaten Bandung diperpanjang sampai ke Ciwidey dan Naringgul, Cidaun (Kab. Cianjur). “Ini bisa jadi cikal bakal pengembangan PKN Pangandaran dan Sukabumi,” sebutnya. (red)