Kehadiran Negara di Pelosok Tanah Air Berikan Rasa Aman
JAKARTA.SJN COM.-Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin menyayangkan penyerangan dan aksi teror yang menewaskan 4 warga di Desa Lemban Tongoa, Palolo, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat (27/11/2020). Dia mengutuk tindakan tersebut dan meminta pelaku segera ditangkap aparat keamanan Polri dan TNI.
Menurut Azis, negara harus menjamin perlindungan terhadap warga negaranya, agar memberikan rasa aman. “Untuk mengembalikan kondusifitas bermasyarakat, diimbau kepada pemuka masyarakat dan Polri-TNI untuk meyakinkan masyarakat bahwa aksi teror itu jelas kriminal dan menjauhkan pikiran adanya sentimen terhadap pemeluk agama atau kepercayaan tertentu,” Azis dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/11/2020).
Azis mengingatkan agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu sentimen keagamaan yang dapat merusak kerukunan antarumat. Ia menegaskan bahwa negara menjamin atas perlindungan segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan Pasal 29 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
“Karena itu, saya meminta aparat keamanan menjadi perhatian segera melacak dan menangkap pelaku teror mengantisipasi dan menuntaskan ancaman terhadap pertahanan dan keamanan negara dengan menggandakan kemampuan aparat keamanan dalam mengatasi aksi teror. Hal ini mengacu kepada Tugas TNI diamanatkan oleh Pasal 43 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Terorisme,” tegas politisi F-Golkar ini.
Diketahui, empat orang warga di Desa Lembon Tonga, Sigi menjadi korban pembunuhan dari kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora. Selain korban jiwa, di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga ditemukan tujuh rumah yang dibakar oleh Orang Tak Dikenal (OTK). Kadiv Humas Polri Irjen Prabowo Argo Yuwono menyebut Satgas Tinombala telah diterjunkan guna mengusut kasus tersebut. Penerjunan personel TNI dilakukan jika hal tersebut dibutuhkan dalam Operasi Tinombala. (ann/sf)