Parlementaria

Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Sukabumi Utara Dikawal Realisasinya.

BANDUNG.SJN COM.-Pemerintah Provinsi Jabar bersama DPRD, secara resmi dalam sidang paripurna DPRD Jabar, yang berlangsung beberapa waktu lalu, telah mengumumkan rencana Calon Daerah Otonom Baru atau CDOB.

Adapun CDOB, yang diusulkan dari tiga CDOB salah satunya Kabupaten Sukabumi Utara.

Untuk Kabupaten Sukabumi Utara, rencana tersebut harus dikawal penuh, agar daerah otonom baru yaitu Kabupaten Sukabumi Utara dapat terwujud.

Hal ini, diungkapkan Anggota Fraksi Gerindra Persatuan DPRD Provinsi Jawa Barat Asal Dapil 5 (Kabupaten Sukabumi-Kota Sukabumi) Dra. Lina Ruslinawati, MM dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.

Lebih jauh Politisi Perempuan Partai Gerindra yang duduk di Komisi II menuturkan sangatlah realistis untuk mendukung sepenuhnya pembentukan DOB Kabupaten Sukabumi Utara.

Pasalnya, berbagai kondisi faktual agar Kabupaten Sukabumi Utara menjadi daerah otonom, hasil pemekaran dari Kabupaten Sukabumi.

Beberapa kobdisi faktual, yang menjadi parameter pentingnya Kabupaten Sukabumi Utara memhadi daerah otonom, nampak dari kondisi geografis.

Kabupaten Sukabumi, ungkap Lina saat ini merupakan wilayah terluas di Pulau Jawa dan Bali ujarnya.

Akibat luasnya wilayah ini, di Kabupaten Sukabumi saat ini mempunya 47 Kecamatan.

Luasnya wilayah ini, mempunyai ekses bagi beberapa daerah Kecamatan, yang berada di daerah pelosok, waktu yang dibutuhkan ke pusat kota pemerintahan bisa mencapai 4 jam.

Akibat kondisi ini, layanan publik kurang maksimal.

Keadaan ini, menjadi salah satu penyebab kurang meratanya pembangunan terutama di daerah pelosok.

Di beberapa daerah terpencil, kondisi yang dihadapi masih banyaknya penduduk miskin.

Akibat penduduk miskin ini, akses pendidikan sebagian masyarakat juga terbatas, yang selanjutnya menyebabkan pendidikan sebagian masyarakat di Kabupaten Sukabumi ada dalam kondisi rendah

Kondiai faktual yang mendorong perlunya DOB untuk Kabupaten Sukabumi Utara dukungan masyarakat juga cukup tinggi.

Lina, dalam penjelasanya juga mengungkapkan melalui lahirnya DOB Kabupaten Sukabumi Utara, diharapkan kualitas pelayanan publik dapat meningkat.

Kabupaten Sukabumi Utara, yang di desain terdiri dari 21 Kecamatan , diharapkan dapat menghadirkan pemerataan pembangunan.

Harapan berikutnya, DOB Kabupaten Sukabumi Utara dapat meningkatkan IPM, baik pendidikan, kesehatan dan daya beli.

Untuk mewujudkan terealisasinya DOB Kabupaten Sukabumi Utara, ujar Lina diharapkan pihak DPR RI melalui Komisi II dapat mengawal proses pembentukan DOB Kabupaten Sukabumi Utara (Adikarya Parlemen/die)