Pemerintahan

Uu Ruzhanul Imbau Masyarakat untuk Tenang Sikapi Hitung Cepat Pilkada

TASIKMALAYA.SJN COM.-Delapan daerah di Jawa Barat (Jabar) menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 pada Rabu, 9 Desember lalu.

Dua hari setelah hajat politik itu digelar, Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengimbau masyarakat yang telah menyalurkan hak pilihnya untuk tetap tenang, sabar, dan tidak terlalu reaktif terhadap hasil hitung cepat (quick count) dari lembaga survei.

Kang Uu mengatakan, hasil resmi tetap berdasarkan penghitungan real count dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia pun meminta warga Jabar memercayakan perhitungan resmi KPU untuk menentukan bupati/wali kota terpilih.

“Saya imbau kepada para pendukung, tim sukses, dan masyarakat di delapan kota dan kabupaten di Jawa Barat (yang menggelar Pilkada Serentak 2020) untuk tenang menyikapi proses perhitungan surat suara di KPU,” ucap Kang Uu saat dihubungi pada, Jumat (11/12/2020).

“Dan seluruh elemen harus menjaga kondusivitas di wilayahnya masing-masing apalagi di masa pandemi COVID-19 ini,” tambah sosok yang juga Panglima Santri Jabar itu.

Kang Uu juga berujar bahwa KPU merupakan lembaga yang tidak bisa diintervensi kepentingan apa pun sehingga dirinya berharap KPU bisa menjalankan amanah suara rakyat dengan sebaik-baiknya.

“Kami yakin KPU tidak akan bisa di intervensi oleh siapa pun. Komisioner KPU juga sadar hukum dan takut hukum,” ujar Kang Uu.

Pun bagi pendukung, simpatisan, dan tim sukses pasangan calon yang unggul lewat hitung cepat, Kang Uu menegaskan agar mereka tidak melakukan euforia berlebihan dalam menyikapi perolehan keunggulan sementara.

“Jangan euforia berlebihan jika memang unggul sementara, mohon saling menghargai, menghormati, demi menjaga keamanan di tengah masyarakat,” kata Kang Uu.

Untuk diketahui, delapan daerah di Jabar menggelar Pilkada Serentak 2020 yakni Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran, dan Kota Depok.

Untuk mengantisipasi peningkatan kasus atau klaster baru COVID-19 setelah pilkada, Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar sudah menyosialisasikan penerapan 15 protokol kesehatan untuk Pilkada 2020.

Ke-15 protokol kesehatan tersebut mulai dari pembatasan jumlah pemilih maksimal 500 pemilih per TPS, memakai masker, jaga jarak, tinta tetes, cek suhu tubuh, membawa alat tulis sendiri, pengaturan kedatangan, pelindung wajah, mencuci tangan, TPS sehat, disinfeksi TPS, tidak bersalaman, sarung tangan, tisu kering, hingga bilik khusus.

Kang Uu sendiri menyalurkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 SMK Bhakti Pertiwi, Jl. Karangtinggal No. 52, Desa Kalimanggis, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.

Sebelum menyalurkan hak pilihnya di TPS 02 SMK Bhakti Pertiwi, Kang Uu lebih dulu meninjau pelaksanaan Pilkada di TPS 01 Gedung Serbaguna, Desa Cineam, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya. (red)