Aster Kasad Resmikan Hasil Karya Bhakti TNI AD Dalam Rangka Serbuan Teritorial TA 2020 di Kabupaten Bogor
BOGOR.SJN COM.-Kemanunggalan TNI – Rakyat merupakan tujuan dari pembinaan teritorial yang merupakan Fungsi Utama TNI AD. Salah satu program untuk mewujudkannya adalah serbuan teritorial. Asisten Teritorial Kasad, Mayjen TNI Nurchahyanto. M.Sc. didampingi Dankodiklat TNI AD, Letjen TNI AM. Putranto, S.Sos meresmikan hasil karya bhakti TNI AD dan melaksanakan bhakti sosial dalam rangka Serbuan Teritorial TA 2020 di Desa Cikopomayak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Sabtu (12/12/2020).
Dalam sambutannya, Aster Kasad mengucapkan terima kasih kepada Dankodiklatad beserta jajarannya yang telah melaksanakan karya bhakti dan juga menyiapkan paket sembako untuk bhaksos sehingga berguna bagi kepentingan warga setempat. “Program serbuan teritorial ini adalah salah satu bukti dari komitmen TNI AD untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat”, tambahnya.
Pada acara peresmian, Dankodiklatad menjelaskan bahwa kegiatan serbuan teritorial ini dilaksanakan untuk membantu kesulitan masyarakat yang membutuhkan, karena TNI AD sejatinya lahir dari rakyat. “Prajurit TNI AD adalah bagian dari warga negara Indonesia, sehingga adalah suatu kewajiban bagi Kodiklat TNI AD untuk peduli kepada sesama yang membutuhkan terutama saat pandemi Covid-19 ini”, tuturnya.
Acara diawali dengan penandatanganan prasasti oleh Aster Kasad yang disaksikan oleh Dankodiklatad, dilanjutkan dengan penyerahan kunci rumah secara simbolis kepada perwakilan warga. Selanjutnya dilaksanakan pembagian 250 paket sembako kepada warga setempat. Acara dilanjutkan dengan peninjauan terhadap sasaran fisik yang didahului dengan pengguntingan pita.
Kegiatan Serbuan Teritorial TA 2020 yang dilaksanakan oleh Jajaran Kodiklat TNI AD yaitu peningkatan kualitas jalan umum sepanjang 2.3 km, pembuatan penerangan jalan umum sebanyak 21 unit, perbaikan rumah tidak layak huni sebanyak 2 unit serta perbaikan 1 unit Musholla.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wadankodiklatad, Inspektur, para Direktur Kodiklatad, Wadan Pussenkav, Danrem 061/SK, Danpusdikzi, Danpusdikintel, Dandim 0621/Kab Bogor beserta Muspika setempat. (Penerangan Kodiklatad)