Kabupaten Garut Raih Peringkat Pertama di Jawa Barat untuk Pencegahan Korupsi
GARUT.SJN COM.-Kabupaten Garut mendapat penilaian peringkat pertama di Jawa Barat dalam rangka pencegahan korupsi.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan, saat memimpin Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Kabupaten Garut, yang digelar di Hotel Harmoni, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa (15/12/2020). “Tanggal 9, saya mendapat SMS (Surat Masa Singkat) dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), dari deputi pencegahan KPK, dan harus disampaikan SMS itu kepada saya Bupati, ternyata SMS itu adalah KPK mengucapkan selamat kepada Kabupaten Garut, sebagai kabupaten yang mendapatkan ranking pertama di Jawa Barat, dalam rangka pencegahan korupsi, dan terbaik ke-7 se Indonesia, dari 514 kabupaten dan 34 provinsi,” ujar Rudy.
Rudy mengatakan dengan hasil tadi, Kabupaten Garut mendaptkan hadiah berupa uang tunai sebesar Rp. 8,5 Milyar. “Alhamdulillah Kabupaten Garut mendapatkan hadiah dalam bentuk uang melalui Kementerian Keuangan sebesar 8,5 miliar rupiah dari dana infrastruktur daerah,” ucapnya. Sementara itu dalam kesempatan ini juga, Kepala Inspektorat Garut, Zat Zat Munazat, menemukan temuan (pemeriksaan reguler) sebesar Rp. 15.9 M dari desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Garut.
“Untuk desa ini yang memang karena jumlah desa di kota itu banyak sekitar 442 ditambah kelurahan 21, ini nilai temuannya 15.911.270.040 rupiah, yang telah ditindak lanjuti adalah 8.242.007.886,09 rupiah, jadi yang belum ditindak lanjuti 7.669.262.174 rupiah dan sekitar 51,80 persen,” tutur Zat Zat. Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Garut, Natsir Alwi, mengatakan Rakorwasda ini mempunya tiga tujuan utama, pertama menyosialisasikan program kerja pengawasan tahunan (PKPT) tahun 2021, dan launching pembagian wilayah pembinaan pengawasan.
Kedua, mengevaluasi capaian kinerja pengawasan tahun 2020, dan ketiga mengevaluasi tindak lanjut hasil pemeriksaan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) tahun 2020.(rls)