Parlementaria

Potensi Agrowisata Perkebunan Di Jabar

KAB BDG.SJN COM.-Sub Sektor Perkebunan Jawa Barat yang memiliki lahan yang luas dengan jumlah komoditas yang dikembangkannya sebanyak 30 jenis, ternyata bukan hanya sekedar menghasilkan manfaat dari aspek produk perkebunannya saja, tetapi juga memiliki potensi keindahan alam dan keanekaragaman budaya berkebun yang dapat dikembangkan sebagai objek agrowisata.Hal ini dikatakan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Dra.Hj.Tia Fitiani beberapa waktu lalu.

Lebih jauh Politisi Perempuan Partai NasDem Asal Dapil Jabar II (Kabuaten Bandung) Dra.Hj. Tia Fitriani menuturkan Keberadaan areal perkebunan di Jawa Barat yang umumnya berupa suatu hamparan komoditas yang cukup luas di suatu kawasan perbukitan atau pegunungan, dengan udara yang masih segar, tentunya akan menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan. Perkebunan di daerah Jawa Barat, khususnya perkebunan yang berada dalam satu kawasan memang sangat potensial dikembangkan menjadi kawasan agrowisata. Beberapa potensi kawasan perkebunan di Jawa Barat yang sudah dikembangkan atau yang mungkin dikembangkan sebagai objek agrowisata, antara lain adalah:Kawasan Perkebunan Teh Gunung Mas di daerah Puncak Bogor, Kawasan Perkebunan Teh Rancabali Ciwidey Kabupaten Bandung, Kawasan Perkebunan Teh Ciater-Tangkuban Parahu Subang, Kawasan Perkebunan Teh Gedeh dan Panyairan Kabupaten Cianjur;Kawasan Perkebunan Teh Goal Para dan Simpenan Jampangkulon Sukabumi ujarnya.

Pengembangan areal perkebunan menjadi kawasan agrowisata di Kabupaten Bogor, Subang dan Purwakarta dengan komoditi utama yang menjadi pusat perhatian adalah teh. Di ketiga wilayah tersebut, agrowisata dikembangkan di areal perkebunan rakyat, perkebunan besar swasta dan areal perkebunan besar negara.

Ketua Fraksi NasDem Persatuan Indonesia DPRD Provinsi Jawa Barat Dra.Hj. Tia Fitriani menegaskan Tidak semua aspek kegiatan perkebunan dapat dikembangkan sebagai objek agrowisata, dimana selain fokus dari daya tarik objek wisata yang diminati konsumen, juga perlu diperhatikan keberadaan fasilitas penunjangnya yang harus memadai. Adapun beberapa karakteristik calon objek wisata yang dapat dijadikan sebagai acuan penciri potensi agrowisata antara lain adalah:Merupakan kawasan usaha Pertanian/Perkebunan yang alami atau direkayasa sehingga mempunyai daya tarik wisata;Aspek daya tarik wisata tersebut mencakup: keindahan/keunikan hamparan komoditas, teknik budidaya, penanganan pasca panen, pengolahan, penyajian dan pemasaran hasil produksi, Tersedianya fasilitas penunjang bagi wisatawan, seperti: tersedianya jaringan transportasi menuju objek wisata tersebut, adanya tempat istirahat, adanya tempat makan/restoran, fasilitas parkir, sarana ibadah, toilet, jasa kesehatan, jasa keamanan maupun sarana komunikasi ungkapnya.

Agrowisata merupakan rangkaian kegiatan wisata yang memanfaatkan potensi pertanian sebagai obyek wisata, baik potensi berupa pemandangan alam kawasan pertaniannya maupun kekhasan dan keanekaragaman aktivitas produksi dan teknologi pertanian serta budaya masyarakat petaninya. Agrowisata merupakan salah satu bentuk ekonomi kreatif di sektor pertanian yang dapat memberikan nilai tambah bagi usaha agribisnis dalam rangka peningkatan kesejahteraan petani.

Di kalangan masyarakat Jawa Barat, Agrowisata dipahami sebagai sebuah bentuk aktivitas pariwisata yang memanfaatkan usaha agribisnis sebagai objek wisatanya baik agribisnis pertanian seperti lahan pertanaman sayuran dan buah-buahan, flora-flori, lahan perkebunan seperti perkebunan teh, kopi, karet, kelapa, lahan usaha pengembangan berbagai macam ternak mulai dari unggas sampai kepada mamalia ataupun wilayah gabungan pertanian, perkebunan dan peternakan.

Secara umum tujuan agrowisata adalah untuk menambah dan memperluas pengetahuan dan pengalaman sekaligus berekreasi, bahkan ada juga yang memanfaatkannya menjalin hubungan usaha dibidang pertanian. Melalui pengembangan agrowisata yang menonjolkan budaya lokal dalam memanfaatkan lahan, diharapkan bisa meningkatkan pendapatan petani sambil melestarikan sumber daya lahan, serta memelihara budaya maupun teknologi lokal ujarnya.

Pengembangan agrowisata disesuaikan dengan kapabilitas, tipologi, dan fungsi ekologis lahan yang akan berpengaruh langsung terhadap kelestarian sumber daya lahan dan pendapatan petani serta masyarakat sekitarnya. Kegiatan ini secara tidak langsung akan meningkatkan persepsi positif petani serta masyarakat sekitarnya akan arti pentingnya pelestarian sumber daya lahan pertanian.

Beberapa manfaat dari suatu upaya pengembangan agrowisata pada sub sektor pertanian atau perkebunan, antara lain adalah: Pelestarian dan perlindungan plasma nutfah, Menjaga kelestarian sumber daya dan lingkungan, Kontribusi dan peningkatan kesempatan kerja sehingga dapat menahan atau mengurangi arus urbanisasi, Peningkatan pendapatan petani dan masyarakat pedesaan, Manfaat rekreasi bagi pengunjung, Manfaat untuk penyebarluasan iptek serta melestarikan teknologi lokal,

Jawa Barat masih memiliki kawasan perkebunan yang sangat potensial menjadi objek agrowisata, dimana saat ini tercatat 15 lokasi potensial, yaitu : Bayangbang, Patuahwattie dan Pasir Ucing (Kabupaten Bandung); Ciliwung dan Nirmala (Kabupaten Bogor); Condong dan Neglasai (Kabupaten Garut), Goalpara, Cihaur, Citespong, Bojong Asih dan Jaya Negara (Kabupaten Sukabumi), Maleber dan Sukawarna (Kabupaten Cianjur) serta Cilangla dan Ciseureuh (Kabupaten Tasikmalaya); maka diharapkan adanya perwujudan master plan yang sudah dikaji sehingga lokasi yang masih tersisa dapat diarahkan untuk menjadi agrowisata ujarnya.

Beberapa hal pokok yang perlu diperhatikan dalam upaya pengembangan Agrowisata Perkebunan di Jawa Barat.Setiap rencana pengembangan Agriwisata hendaknya senantiasa mengacu pada Masterplan Pengembangan Pengembangan Pariwisata Nasional (RIPPARNAS) serta Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA), agar berbagai objek yang dikembangkan menjadi satu kesatuan jejaring paket iwisata yang terpetakan dengan baik, serta memiliki Fokus Pengembangan Agrowisata yang saling menunjang dan tidak saling bertentangan;Perlunya Peningkatan aksesibilitas menuju kawasan Agrowisata;Perlunya peningkatan pembinaan bidang Agrowisata bagi pelaku dan pengampu kegiatan agrowisata; Perlunya peningkatan Kompetensi SDM dan kualitas pengelolaan Agrowisata,Perlunya peningkatan promosi dan pemasaran Agrowisata; Perlunya peningkatan kemudahan pengembangan Industri Usaha Agrowisata;Perlunya peningkatan kerjasama antar pelaku agrowisata secara terpadu dan menyeluruh serta pengembangan jejaring masyarakat/ pengelola Agrowisata pungkasnya. (Adikarya Parlemen)