Dankodiklatad Hadiri Penandatanganan MoU Kerjasama IMI dan Polri
BANDUNG.SJN COM.-Edukasi yang tepat sasaran mampu membangun kemampuan berkendara yang tertib dan aman sehingga menurunkan tingkat kecelakaan, namun pelaksanaannya perlu melibatkan beberapa stakeholder yang memiliki kompetensi. Hari ini Dankodiklatad, Letjen TNI AM. Putranto, S.Sos. menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Istiono, S.H., M.H. dan Ketua Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bapak H. Bambang Susetyo, S.E., M.B.A. di Pusdiklantas Polri, Tangerang. Rabu (10/3/2021)
MoU ini berisi perjanjian kerja sama pelatihan, pertukaran pengetahuan dan keterampilan mengemudi serta penggunaan Indonesia Safety Driving Center yang ada di Pusdiklantas Polri dan jajaran Polda di Indonesia. Terobosan ini diharapkan efektif untuk meningkatkan kemampuan dan ketertiban mengemudi, selain itu juga kerja sama ini dapat meningkatkan silaturahmi antar komunitas otomotif yang menjadi potensi pengembangan ekonomi mikro kecil menengah.
Selaku Ketua Badan Pembina IMI, Letjen TNI AM. Putranto, S.Sos. menerangkan bahwa kerja sama ini selain sebagai sinergitas antara IMI dan Polri juga mencerminkan salah satu point dari Panca Bhakti IMI yaitu tertib berlalu lintas. Penggunaan fasilitas Indonesia Safety Driving Center ini dapat memberikan edukasi tentang keamanan berkendara dan menyalurkan hobi. Beliau juga menyarankan kepada Kakorlantas agar dapat dikembangkan sirkuit offroad bagi komunitas 4×4 guna mendukung tugas TNI-Polri maupun institusi terkait bila ada bencana alam di wilayah.
Di sela sela acara, Dankodiklatad bersama Ketua PP IMI berkendara Jeep Utility berkeliling sambil menyapa kawan kawan komunitas yg mengikuti acara tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua KONI Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, Wakil Ketua Dewan
Pembina IMI, Komjen Pol. (Purn) Nanan Soekarna, Walikota Tangerang Hj. Airin, Presiden Motor Listrik Indonesia Atta Halilintar, pembalap nasional Ananda Mikola dan Sean Gelael serta perwakilan komunitas otomotif.
(Penerangan Kodiklatad)