Parlementaria

Pembentukan DOB Kabupaten Bogor Timur Realistis

BANDUNG.SJN COM.-Penetapan Daerah Otonom Baru atau DOB untuk Kabupaten Bogor Timur, yang sudah disetujui pihak Pemprov. Jabar dan DPRD Jabar, pekan ini, adalah kebijakan realistis.

Pembentukan DOB Kabupaten Bogor Timur, sudah selaras dengan kebutuhan masyarakat di daerah tersebut.

Hal ini, diungkapkan Anggota Fraksi Partai Gerindra ? DPRD Jabar Dapil Kabupaten Bogor, Ricki Kurniawan, LC, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.

Menurut Ricki, dari sisi wilayah sudah waktunya ada pemekaran wilayah di Kabupaten Bogor melalui Pembentukan DOB .

Saat ini, dari data yang dihimpun jumlah Kecamatan di Kabupaten Bogor mencapai 40 Kecamatan.

Akibat luasnya wilayah ini, menyebabkan masih adanya Kecamatan yang masuk daerah terpencil, dalam arti ada Kecamatan yang sangat jauh jaraknya dari Kantor Pemerintahan Kabupaten Bogor.

Kecamatan yang sangat jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Bogor, diantaranya Kecamatan Sukamakmur dan Kecamatan Tamansari.

Kondisi ini, salah satunya berdampak pada lamanya waktu tempuh masyarakat ketika ada keperluan yang bersentuhan dengan pelayanan Publik.

Waktu tempuh itu, terang Ricki bisa mencapai 1 hari.

Dengan demikian, melalui pembentukan DOB Kabupaten Bogor Timur, yang rencananya Ibukota pemerintahan dipusatkan di Jonggol, dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

DOB baru Kabupaten Bogor Timur, dari sisi pengembangan daerah otonom baru, diyakini mempunyai prospek bagus yaitu menjadi daerah otonom baru yang mandiri.

Hal yang menjadi dasar pertimbangannya, potensi industri di Bogor Timur saat ini sudah berkembang pesat.

Dari Raihan PAD, saat ini juga sudah cukup besar serta aset lain yaitu potensi pariwisata air yaitu dengan adanya Waduk Cibeet, menambah rentetan potensi daerah di Kabupaten Bogor Timur.

Alasan lain perlunya dibentuk DOB Kabupaten Bogor Timur, yaitu kesiapan SDM yang akan bertugas di Kabupaten Bogor Timur.

Dukungan yang diberikan dari pihak legislatif Jabar , untuk DOB Kabupaten Bogor Timur yaitu kesiapan pemekaran desa.

Dengan pemekaran desa ini, diharapkan ada penambahan DAK dan DAU.

Dengan penambahan ini, ujar Ricki diharapkan dapat meningkatkan penyelenggaraan pembangunan sebagai dari dampak penambahan anggaran.(die)