Ihsanudin : BUMD Perlu Peka Terhadap Kerusakan Lingkungan
BANDUNG.SJN COM.-Keberadaan BUMD , selain perlu memberikan deviden sebagai salah satu sumber PAD, juga dituntut mempunyai kepekaan atas dampak lingkungan akibat kegiatan dari suatu usaha di salah satu wilayah.
Hal ini, diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Jabar, Ihsanudin, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.Menurut Ihsanudin, saat ini di Kabupaten Karawang , telah ada aktivitas anak perusahaan BUMN, dimana salah satu BUMD milik Pemprov. Jabar mempunyai saham di perusahaan tersebut.
Perusahaan itu, adalah PT ONWJ anak perusahaan PT Pertamina, dimana BUMD milik Pemprov. Jabar, yaitu PT Migas Hulu Jabar memegang kepemilikan saham sebesar 10 persen di perusahaan tersebut.
Aktivitas dari perusahaan tersebut, di Kabupaten Karawang telah merusak lingkungan karena memunculkan limbah spill oil.
Kondisi ini, disebabkan oleh kebocoran saluran pipa yang berada dibawah laut.
Akibat, kondisi ini yang sudah terjadi tiga kali, limbah itu sudah mengganggu masyarakat di daerah pesisir.
Dengan kejadian ini, ungkap Ihsanudin perlu dilakukan langkah tanggap darurat.
Baik PT ONWJ maupun PT Migas Hulu, harus memberikan kompensasi akibat peristiwa itu kepada masyarakat yang terkena limbah tersebut.(die)