Irigasi Rawa Kalong Bisa Realisasikan Jabar Sebagai Lumbung Padi Nasional
KOTA BOGOR.SJN COM.-Pekerjaan di Situ Rawa Kalong yang mendapatkan anggaran sebesar 20,5 Milyar pada tahun 2021 diharapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak menurunkan kembali anggarannya seperti tahun sebelumnya yang mendaptkan 4,5 Milyar.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar Daddy Rohanady mengatakan selain pekerjaan tersebut, ada juga proyek lain yaitu daerah irigasi Cihoe – Cikompeni yang harus diselesaikan dan mendapatkan anggaran yang proporsional meskipun itu amanat dari APBN yaitu DAK (Dana Alokasi Khusus).
“Yang pertama tentu saja yang sempat agak panjang menjadi bahan diskusi adalah terkait dengan pekerjaan di Situ Rawa Kalong , situ rawa kalong mendapatkan anggaran lagi di tahun ini sekitar 20,5 M dan pesan kami adalah jangan sampai seperti anggaran tahun sebelumnya dari 32 hanya 4,5 M saja.
“Ada pekerjaan lain juga yang menjadi amanat dari APBN yaitu DAK terkait dengan Daerah Irigasi yang juga harus dituntaskan, yaitu daerah irigasi Cihoe – Cikompeni yang didanai sekitar 23 M,” ujar Daddy usai pertemuan dengan UPTD PSDA WS Ciliwung – Cisadane, Kota Bogor. Selasa, (25/05/2021).
Dalam agenda monitoring kegiatan tahun Anggaran 2020 dan Kegiatan Program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) tersebut, Daddy juga mengharapkan, dengan sekitar 2100 hektar yang akan diairi oleh irigasi rawa kalong ini bisa merealisasikan Jawa Barat menjadi daerah lumbung padi nasional.
“Kami terharap sesungguhnya masing – masing UPTD memberikan satu Daerah Irigasi tuntas untuk merealisasikan Jabar sebagai lumbung padi nasional , kalau itu terwujud maka Jawa Barat sebagai daerah pertama dengan jumlah penduduk 20% dari penduduk Indonesia yang bisa berkontribusi kepada pembangunan secara nasional,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat lainnya, Eryani Sulam menambahkan, dari kunjungan ini, pihaknya bisa mendaptkan informasi yang sangat penting, seperti dari 10 daerah irigasi yang ternyata hanya satu daerah saja yang masih mempunyai fungsi untuk pengairan pertanian dan itu bisa menjadi masalah kedepannya.
“Bahwa dari 10 daerah irigasi ternyata yang masih berfungsi untuk irigasi pertanian hanya satu, ini masalah kedepannya, satu sisi ukuran untuk daerah irigasi bisa normalisasi secara penganggaran itu outcomenya untuk pertanian dan itu di atur kewenangan bahwa 1000-3000 itu kewenangan dari provinsi, dan kedepannya butuh format baru ini siapa yang harus bagus atau memang harus di PSDA tapi penganggarannya bukan DI istilahnya karena harus balance atau seimbang,” ujar Eryani.
Eryani menyebut, jika hasil monitoring yang pihaknya lakukan ini hasil akan dibahas juga dalam rapat Komisi IV, karena menurutnya ini merupakan hal yang sangat penting bagi masyarakat dan bisa berdampak buruk jika dibiarkan.
“iya nanti akan kita bahas dalam rapat komisi, karena jika selama ini hanya satu daerah irigasi yang berfungsi, sebagai amanat peraturan perundang- undangan maka yang sembilannya akan terbengkalai, sementara kalau terbengkalai pun akan berdampak kepada masyarakat yaitu misalnya banjir karena tidak normalnya saluran daerah irigasi lainnya,” tutup Eryani Sulam.(die)