Parlementaria

Lagi, Jawa Barat Raih Opini WTP Yang Ke-10 Kali

BANDUNG.SJN COM.-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Barat untuk yang ke-10 kalinya.

Hal itu diputuskan dalam Rapat Paripurna Penyerahan LHP LKPD di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro no. 27, Kota Bandung.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, DR. Hj Ineu Purwadewi Sundari, S. Sos, M.M menyebutkan, raihan opini tersebut harus menjadi motivasi bersama dalam atas catatan yang belum terlaksana dengan baik dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan.

“Dalam hal ini DPRD berkewajiban untuk mengevaluasi sebagai pertanggungjawaban tentang APBD 2020,” ujar usai rapat. Jumat, (28/5/2021).

Kendati demikian, Ineu menyebut, opini WTP yang diraih itu tetap ada catatan penting yang harus diperbaiki dan itu harus menjadi konsentrasi dewan agar lebih meningkatkan pengawasan yang ketat.

“Terlebih untuk mengawasi pelaksanaan dan penggunaan APBD agar kedepannya dapat melaksanakan pemerintahan yang bersih,” sebutnya.

“Ini sudah menjadi tugas kami (dewan-red) untuk memantau dan mengawasi pelaksanaan baik regulasi maupun penganggaran,” tutupnya.

Diketahui hingga sekarang, Jabar telah sepuluh kali berturut-turut mendapatkan LHP BPK atas LKPD tahunan Pemprov Jabar.

Namun demikian ada dua kota/kabupaten di Jabar yang dinyatakan Wajar dengan Pengecualian (WDP), yaitu Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Bandung Barat.

LHP tersebut diserahkan langsung oleh Wakil ketua BPK RI, Agus Joko Pramono kepada Gubernur Jabar, Ridwan Kamil yang didampingi jajaran pimpinan DPRD.(die)