DPRD Jabar Harap Pemprov Jabar Dukung Keberadaan BPSK
BANDUNG.SJN COM.-Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat meminta, Pemerintah Daerah mendukung keberadaan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). BPSK merupakan badan yang mempunyai tugas menyelesaikan sengketa konsumen di luar pengadilan dan melakukan pengawasan terhadap pencantuman klausula baku.
Menanggapi keinginan BPSK untuk memiliki payung hukum lokal guna menopang tugas dan fungsinya. Tia Fitriani selaku Anggota Komisi II DPRD Jabar akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan melibatkan sejumlah pihak.
Hal itu dikatakan Politisi Perempuan dari Partai Nasdem Jawa Barat di ruang kerjanya, seusai Komisi II DPRD Jawa Barat menerima audiensi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten/Kota se-Jawa Barat terkait upaya penguatan BPSK di Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Dalam audiensi tersebut, selain ingin memiliki payung hukum daerah (lokal), BPSK juga menyampaikan aspirasi terkait kesehahteraan pegawai dan adanya standar honor yang jelas.
Menurut Tia Fitriani, dalam kondisi dan situasi pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia khususnya Jawa Barat. Pemerintah terpaksa harus menyesuaikan dengan anggaran melalui berbagai refocusing anggaran.
Pihaknya akan mengupayakan keberpihakan anggaran pada tahun 2021 untuk mendukung program BPSK dapat tetap berjalan.
Untuk itu, kata Tia Fitriani, untuk Tahun 2022 BPSK ini kita siapkan untuk lebih matang baik dari sisi program ataupun pembiayaanya di APBD Provinsi Jawa Barat.
Ketua Fraksi Nasdem Persatuan ini terkait payung hukum lokal untuk BPSK, dirinya menilai hal ini nantinya akan didiskusikan kepada Disperindag. “Kita akan menyesuaikan dan sekaligus kita akan melakukan kajian di internal komisi” katanya.(AP)