Desa Situsaeur Melakukan Penyemprotan Desinfektan Serentak Ditiap RT.
GARUT.SJN COM.-Dengan tingginya angka penyebaran Covid-19 sehingga pemerintah mengambil langkah tegas dengan memberlakukan PPKM dalurat untuk Jawa-Bali pertanggal 03 july 2021sampai tanggal 20 July 2021.
Pemberlakuan PPKM dalurat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 akan berhasil jika semua warga masyarakat ikut mendukung dan menjalankan prokes dengan kesadaran sendiri.
“Dengan adanya pemberlakuan PPKM dalurat, maka kami dari pemerintahan Desa Situsaeur menghimbau kepada setiap warga masyarakat Desa Situsaeur agar membatasi aktivitas diluar rumah dan berdiam dirumah apabila tidak ada hal yang sangat penting untuk keluar rumah,” ucap Kades Situsaeur, Agus Mulyadi kapada Swara Jabar diruang kerjanya, Jumat (09/07/2021).
Agus menerangkan bahwa dengan banyak warganya yang berdiam diri dirumah maka keadaan rumah pun harus dalam keadaan bebas covid-19.
“Salah satu usaha kami dalam mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran covid-19 diwilayah kami selain terus menghimbau warga agar melaksanakan prokes, kami juga mengintruksikan ke tiap RW agar tiap RT melakukan penyemprotan desinfektan diwilayahnya masing-masing dengan sasaran rumah warga dan sarana umum lainnya ,” terangnya.
Agus berharap dengan ikhtiarnya bersama warga bisa membuat warga Desa Situsaeur tenang tidak panik dalam menghadapi pandemi ini dan covid-19 bisa segera hengkang dari muka bumi ini.
Dalam pantauan Swara Jabar kegiatan penyemprotan desinfektan serentak di 11RW yang mencakup 33 RT di Desa Situsaeur, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut sudah dijadikan agenda rutin mingguan.(sumpena)