Parlementaria

Perusahaan Dan Industri Wajib Taati PPKM Darurat

BANDUNG.SJN COM.-Pada Masa PPKM Darurat masih banyaknya Perusahaan dan Industri yang lalai tidak mentaati Peraturan PPKM Darurat mendapat perhatian Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Herry Ukasah Sulaeman

Lebih jauh Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat berharap perusahaan untuk menaati aturan dan mengutamakan kesehatan pekerja selama masa PPKM Darurat

Sebab, masih banyak perusahaan yang lalai pada aturan PPKM Darurat dengan tetap mempekerjakan karyawannya di kantor, padahal perusahaan tersebut bergerak pada sektor non-esensial. “Berkaitan dengan ini, saya meminta kepada semua pihak, terutama pekerja, serikat pekerja, pengusaha dan organisasi pengusaha serta pemerintah daerah untuk patuh mengikuti PPKM tersebut, untuk menahan laju penyebaran ujar Herry Ukasah Sulaeman.

Dalam menyikapi situasi dan kondisi saat ini, diharapkan semua elemen masyarakat, utamanya para pengusaha, organisasi pengusaha, para pekerja dan serikat pekerja dapat mengedepankan aspek kesehatan yang menjadi tanggung jawab bersama ujarnya.

Legislator Partai Gerindra ini, mendorong pengusaha untuk, memberikan kesempatan, dan memfasilitasi pekerja mengikuti vaksinasi. Ini dimaksudkan untuk mendukung kebijakan Pemerintah terkait program vaksinasi dalam mencegah dan meningkatkan daya tahan tubuh pekerja terhadap Covid-19 ujarnya.(AP)