Parlementaria

Fraksi Partai Gerindra Jabar: Pemerintah Harus Bijak dan Berlaku Adil

BANDUNG.SJN COM.-Pemerintah diminta bersikap bijak dan adil dalam menjalankan PPKM Darurat, terutama kepada rakyat kecil yang terpaksa harus berjualan demi mencukupi kebutuhan hidup.
“Jangan sampai para aparat melampiaskan kemarahan dengan menghilangkan rasa kasih sayang kepada para fuqoro (rakyat kecil) yang mencari rizqi dengan mengandalkan bakulan nasi goreng, jual bubur, jual mie, sehingga dagangan mereka diobrak-abrik karena alasan PPKM Darurat. Sudahkah pemimpin tahu nasib mereka? Sudahkan tahu kenapa mereka tetap jualan? Sudahkan pemerintah sidak pada rakyat yang kelaparan? Tahu, ‘kan mereka dikejar kejar kebutuhan hidup?” ujar anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar Ihsanudin, M.Si saat mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat yang memunculkan kegelisahan di kalangan rakyat.

Ihsanudin berharap aparat mengedepankan cara-cara persuasif dan bijaksana ketika menegakkan aturan PPKM Darurat ini. Jangan sampai, penegakan aturan ini justru menimbulkan permasalahan baru.
“Ini sebisa mungkin dilakukan dengan cara-cara persuasif, jangan sampai menimbulkan masalah baru,” kata Ihsanudin.
Ia berharap, edukasi ini dapat menjadi pegangan bagi masyarakat ketika harus keluar rumah agar tidak sampai tertular Covid-19.

“Selama PPKM Darurat kita tidak bisa menghalangi orang untuk keluar rumah kalau memang ada keperluan-keperluan mendesak. Tapi kita ingin memberikan edukasi agar mereka tetap menjaga protokol kesehatan, termasuk menjaga imunitas tubuh. Karena ini juga harus kita jaga betul,” katanya.
Ia menjelaskan, secara substansial, PPKM Darurat bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan meminimalkan kontak fisik mobilitas masyarakat. Namun, jika diihat dari sisi psikis, tentu masyarakat ada batasnya. Karena tidak mungkin mereka terus berada di dalam rumah sementara keluarganya juga butuh makan dan minum.

“Psikis orang pasti akan galau apalagi situasi memang sedang sulit, ada kebutuhan esok hari harus makan apa demi menyambung hidup keluarga. Tapi aktivitas itu sebisa mungkin jangan sampai menyebabkan terjadinya kontak fisik dengan orang lain,” jelas Ihsanudin.
Sehingga, kata dia, tujuan dari pemerintah menerapkan PPKM Darurat untuk memutus mata rantai Covid-19 ini bisa tercapai.

“Ini sebenarnya PPKM Darurat, PPKM Mikro, atau apapun istilahnya adalah teknik atau cara. Namun secara substansinya adalah memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya.

Maka dari itu, Ihsanudin berpendapat, bahwa dibutuhkan pola pendekatan yang bijak dan adil sehingga penegakan aturan ini tidak sampai menyinggung perasaan masyarakat.
“Harus ada permaklumannya. Menegur atau mengingatkannya pun harus dengan cara-cara persuasif, apalagi saat bertundak tidak ada pembagian bantuan sosial dari aparat, ujar politisi muda asal Dapil Karawang- Purwakarta ini.

Di sisi lain, percepatan pemberian bantuan sosial (bansos) kepada warga terdampak PPKM Darurat ini juga dinilainya penting. Menurutnya, apabila percepatan pemberian bansos ini diseriusi betul oleh pemerintah tentu dampak psikis masyarakat akan lebih rendah. Sehingga tidak ada lagi masalah-masalah yang muncul di publik dampak dari pembatasan ini.

“Inilah yang menurut saya pendekatannya harus wise, bijaksana, persuasif jangan sampai terjadi konflik. Saya kira masyarakat kita itu masyarakat yang kalau diajak ngomong baik-baik pasti saling menyadari,”pungkasnya. (die)