POLRI

Polsek Pataruman Penerapan Patuhi Prokes Yang Ketat Diinternal Polri

BANJAR.SJN COM.-Upaya Polri untuk perecepatan pencegahan dan melindungi anggotanya dari penyebaran virus Covid-19, masih wajib terus dilakukan di internal Polri. Kali ini dilakukan Provos Polsek Pataruman. Rabu (21/07).

Setidaknya 32 anggota Polsek Pataruman Polres Banjar sebelum memasuki kantor setiap anggota dicek terlebih dahulu di pintu masuk polsek Pataruman, walaupun dalam keadaaan bulan suci Ramadhan disamping itu kasi provos melaksanakan Sosialisasi dan Himbauan kepada internal anggota akan program pemerintah tantang 5M guna pencegahan Penularan virus Covid-19.

Kegiatan pengecekan suhu tubuh dan membawa handsanitizer ini mengikuti protokol kesehatan merupakan kebijakan pemerintah dari Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, S.I.K.,M.Si. untuk internal Polri dan hari ini Kapolsek Pataruman IPTU Achmad Daryanto S.Ip.,M.M., Memimpin kegiatan tersebut.

“kami berharap agar masyarakat patuhi protokol kesehatan dengan 5M memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan membatasi kegiatan, ketika ada masyarakat yang harus di test swab agar bisa mematuhi anjuran di dokter dan masyarakat dapat bersikap kooperatif,” imbuhnya.

Upaya pencegahan memerlukan kesadaran diri terlebih dukungan dari lingkungan keluarga itu sendiri untuk perlu saling mengingatkan akan pentingnya protokol kesehatan. Untuk itu Kapolres mengajak semua pihak termasuk masyarakat untuk terus menerus menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

“selain itu, anggota Polri dan masyarakat untuk dapat menjaga imunitas tubuh mengkonsumsi makanan bergizi, olah raga dan istirahat yang cukup sebagai kunci pencegahan virus covid 19″ imbuhnya

Jumlah terkonfirmasi positif dari hari ke hari masih bertambah, kami harap semua pihak tetap waspada dan bersama-sama melakukan upaya pencegahan untuk memutus rantai penyebaran virus covid 19,” pungkasnya.(R.Baskara)