POLRI

Satuan Reskrim Polres Banjar Berhasil Ungkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Siswi SLB

BANJAR.SJN COM.-Gadis berusia 17 tahun, sebut saja Mawar, menjadi korban pencabulan pria paruh baya inisial YM (41) warga Lingkungan Parunglesang Kelurahan Banjar Kecamatan Banjar.  Diketahui korban saat ini sedang hamil 4 bulan, akibat dicabuli pelaku. Terlebih kondisi korban keterbelakangan mental dan merupakan salah satu siswi SLB di Kota Banjar.

“Orang tua korban curiga ada perubahan bentuk pada diri anaknya. Ditanya sudah mens belum, dijawab sama korban belum,” kata Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih SIK MSi didampingi Kasat Reskrim Iptu Nandang, Senin (16/08/21) saat konferensi pers.

Lanjut dia, setelah itu orang tua korban mengajak korban memeriksakan diri ke  dukun beranak atau paraji. Kemudian dilakukan tes kehamilan dengan testpack di bidan. Hasil testpack menunjukkan positif, dan ternyata memang sudah hamil 4 bulan. Dan saat itu juga orang tua melaporkan  kejadian tersebut ke Polres Banjar.

“Tersangka seorang pemulung, kemungkinan sudah mengetahui kapan waktu kosong dan ada orang. Saat kejadian korban masih 16 tahun,” jelasnya.

Dia menjelaskan, modus pelaku mengintai kondisi rumah korban tengah sepi awal bulan Mei kemarin. Karena orang tua korban tidak ada dirumah, sedang menghadiri pengajian. Saat itu pelaku masuk ke dalam rumah, dan korban sempat dipukul hingga pingsan. Saat melakukan pencabulan, ada unsur paksaan dan ancaman yang dialami korban.

“Pelaku melakukan pencabulan ke korban sekali. Sudah ada rencana sebelumnya. Kita amankan barang bukti berupa pakaian dan kendaraan yang digunakan pelaku,” tegasnya. Kata dia, pelaku diancam pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun dan denda Rp 5 miliar.  Lanjut dia, ternyata pelaku sudah menikah dan punya anak. Selain itu pelaku sempat melakukan nikah siri, karena pengakuan tersangka kepada penyidik istrinya tidak mampu melayani syahwatnya.

Dirinya mengimbau kepada seluruh orang tua agar menjaga dan memberi perlindungan terhadap anak perempuannya.

Jangan sampai menjadi korban pencabulan.  “Jadi bukan hanya anak-anak perempuannya, tapi juga anak laki-laki. Sehingga tidak ada lagi kejadian seperti ini. Selama saya disini sudah ada 3 kasus yang ditangani,” ujarnya. (R.Baskara)