Pemerintahan

BOR Jabar Sudah Satu Digit

BANDUNG.SJN COM.-Tingkat keterisian kamar tempat tidur rumah sakit atau bed occupacny rate (BOR) Jabar untuk pertama kali berada di angka satu digit.

Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil BOR Jabar kini di angka 9,3 persen. Trennya terus turun sejak Juli 2021 yang pernah menyentuh angka di atas 90 persen. Sementara ketentuan WHO angka BOR maksimal 60 persen.

“Jadi ini pertama kalinya BOR rumah sakit kita berada di satu digit. Syukur alhamdulillah mudah-mudahan kita dapat mempertahankan,” ujar Ridwan Kamil dalam acara konferensi pers secara virtual di Kota Bandung, Selasa (14/9/2021).

Pemerintah Pusat telah mengumumkan perpanjangan PPKM level 13 – 20 September 2021. Sebanyak 11 daerah di Jabar berada di level 2, sebanyak 14 daerah level 3, dan dua daerah level 4 yakni Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Cirebon.

Namun meski level 4 tapi di Purwakarta dan Cirebon sebetulnya tidak ada penambahan jumlah kasus. Data- data ini sedang disinkronisasi. Pemda Provinsi Jabar memfasilitasi komunikasi antara dua pemda tersebut dengan Pemerintah Pusat.

“Jadi kesimpulannya bukan ada kenaikan kasus, tapi lebih kepada update data lama yang baru berhasil disinkronisasi dengan Pemerintah Pusat,” jelas pria yang kerap disapa Kang Emil.

“Secara reguler bukan di PPKM level 4 tapi data-data yang dibaca ada tambahan kasus masa lalu. Itu sedang dikomunikasikan dengan Pemerintah Pusat difasilitasi oleh Pemda Provinsi Jawa Barat,” tambahnya.

Sementara itu, berdasarkan data bersatu lawan COVID-19 per 13 September 2021, kasus aktif di Jabar menurun sebesar 502 menjadi 6.945 orang. Sedangkan tingkat kesembuhan meningkat 705 orang menjadi 677.460. Angka kematian bertambah tujuh orang.

Namun lagi- lagi angka tersebut merupakan data lama karena realita di lapangan angka kematian di Jabar nol. “Kemudian juga angka kematian (dicatat Jabar) nol, sementara dalam catatan PPKM level 4 itu kematiannya naik,” ungkapnya.

Meski begitu, masyarakat diingatkan agar tetap disiplin menjaga protokol kesehatan terutama di tempat – tempat umum yang saat ini dibuka bertahap. Salah satu protap memasuki tempat umum seperti mal, stasiun, bandara adalah dengan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.

Terhadap aplikasi ini, Ridwan Kamil memiliki catatan. Menurutnya aplikasi Peduli Lindungi hanya menyatakan orang sudah divaksin. Sehingga wajar masih ada kebocoran orang-orang yang sudah divaksin tapi positif COVID-19. “Kami antisipasi dengan tes antigen bagi pengunjung di mal dan ini akan kita jaga maksimal,” kata Ridwan Kamil.

Gubernur juga mengingatkan meski berbagai sektor telah dibuka tapi tetap mobilitas perlu dijaga. Jangan pergi ke luar rumah jika tidak perlu – perlu amat. “Kami juga memastikan seratus persen vaksinasi,” tutupnya. (gir/rdi)

GRAFIS

11 Daerah Level 2
1. Kab Sukabumi
2. Kuningan
3. Pangandaran
4. Kota Banjar
5. Majalengka
6. Karawang
7. Indramayu
8. Ciamis
9. Cianjur
10. Subang
11. Kabupaten Garut

Daerah Level 4
1. Kab Purwakarta
2. Kab Cirebon

Daerah Level 3
1. Kota Cirebon
2. Kota Sukabumi
3. Kota Bandung
4. Kota Cimahi
5. Kab Bandung
6. Kab Bandung Barat
7. Kota Bekasi
8. Kab Bekasi
9. Kota Bogor
10. Kab Bogor
11. Kota Depok
12. Kab Sumedang
13. Kab Tasikmalaya
14. Kota Tasikmalaya