Parlementaria

Rutilahu Bojong Kulur Melebihi Ekspetasi

KAB BOGOR.SJN COM.-Program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) merupakan program yang digagas oleh Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Prasetyawati mengatakan bahwa pada tahun ini pelaksanaan program Rutilahu di Desa Bojong Kulur, Kabupaten Bogor sudah terealisasi untuk 20 unit rumah.

“Setelah tadi kami meninjau program Rutilahu di Desa Bojong kulur ini baru terealisasi 20 unit rumah,” katanya usai meninjau langsung Program Rutilahu di Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Senin, (25/10/2021).

Pras mengapresiasi pelaksanaan program Rutilahu di Desa Bojong Kulur ini karena progresnya dinilai sangat baik, sehingga kualitasnya lebih baik dari pagu yang telah diberikan.

“Kami mengapresiasi pelaksanaan program Rutilahu di Desa ini, dimana pada pelaksanannya kerjasama antar masyarakat membuat kualitas dari rumah yang mendapatkan perbaikan menjadi sangat baik dari pagu anggaran yang telah diberikan,” ucapnya.

Disingung soal kesulitan yang didapatkan oleh Komisi IV, ia mengatakan bahwa pagu anggaran yang diberikan untuk saat ini masih kurang sehingga banyak rumah yang kurang efektif dalam proses perbaikannya.

“Menurut kami kesulitan yang sering ditemui dalam proses Program Rutilahu, yaitu dari segi pagu Anggaran,” ujarnya.
Anggaran untuk Program Rutilahu pada saat ini sendiri masih diangka 17,5jt per unit dan berharap bahwa kedepannya pihaknya dan pihak eksekutif harus lebih gencar lagi mensosiallisasikan bahwa program Rutilahu ini bisa dikaitkan dengan swadaya masyarakat, sehingga tidak seluruhnya menjadi biaya bantuan Provinsi.(die)