Gubernur Lantik Akhmad Marzuki sebagai Wabup Bekasi Sisa Masa Jabatan 2017-2022
BANDUNG.SJN COM.-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Akhmad Marzuki sebagai Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan tahun 2017-2022 sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi.
Pelantikan dilakukan dengan dihadiri undangan terbatas dan protokol kesehatan ketat di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (27/10/2021). Tetamu diwajibkan melakukan scan QR Code melalui aplikasi PeduliLindungi untuk bisa masuk ke area pelantikan di Aula Barat Gedung Sate.
Pelantikan Akhmad Marzuki menindaklanjuti surat Kementerian Dalam Negeri tertanggal 21 Oktober 2021 yang memerintahkan Gubernur selaku perwakilan Pemerintah Pusat untuk melaksanakan pelantikan Wakil Bupati Bekasi untuk mengisi jabatan bupati yang kosong.
“Setelah ini posisi Akhmad Marzuki sekaligus plt bupati, artinya dalam jabatan plt sudah boleh mengambil keputusan dalam judul jabatan plt,” ujar Ridwan Kamil.
Sebelumnya Kabupaten Bekasi dipimpin Penjabat (Pj) Bupati Dani Ramdan yang juga Kepala Pelaksana Harian BPBD Provinsi Jabar yang ditunjuk Gubernur Ridwan Kamil.
Gubernur menilai kepemimpinan Dani Ramdan selama tiga bulan sudah baik termasuk dalam mengendalikan COVID-19. Namun sesuai garis kebijakan Pusat, jabatan bupati akan diisi plt yang kebetulan Wakil Bupati.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pj bupati Bekasi Dani Ramdan yang bekerja sangat baik selama tiga bulan khususnya pengendalian COVID-19,” ungkapnya.
Setelah itu sesuai instruksi Mendagri Tito Karnavian, agar DPRD Kabupaten Bekasi segera mengusulkan wakil bupati definitif dengan menyelenggarakan rapat paripurna.
Dalam amanatnya, Gubernur berpesan kepada Akhmad Marzuki agar senantiasa menjaga integritas, melayani rakyat dengan sepenuh hati, dan juga menjadi pemimpin profesional.
“Jaga integritas, karena banyak sekali kepala daerah ‘berguguran’ (karena kasus korupsi). Pemimpin sejatinya dirindukan rakyat, maka rajinlah turun melayani. Bisa dengan formal maupun informal. Kehadiran fisik dan batin bapak akan menaikan semangat rakyat,” kata Kang Emil.
Kemudian, terus belajar menjadi pemimpin profesional. “Pemda Provinsi Jabar selalu membuka pintu lebar-lebar untuk Bekasi dalam rangka inovasi dan birokrasi,” sebutnya.
Walaupun masa jabatan Akhmad Marzuki tidak akan berlangsung lama, Kang Emil berharap program kerja dalam 100 hari pertama dapat menghasilkan karya yang berdampak kebaikan kepada warga Bekasi.
“Saya berharap program 100 harinya dan saya mengingatkan akan pentingnya karya walau waktunya tidak sepanjang yang diharapkan,” katanya.
Pesan terakhir Gubernur, agar kepala daerah bertindak sebagai panglima dalam menanggulangi pandemi di Kabupaten Bekasi. (fgy/rdi)