PTM HARUS TERAPKAN PROKES KETAT.
BANDUNG.SJN COM.-Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah mengeluarkan kebijakan pembelajaran tatap muka tahun 2022 dengan menargetkan pembelajaran tatap muka dilakukan 100%. Kebijakan ini didasarkan melalui SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 tertanggal 21 Desember 2021. Hal ini dikatakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Tia Fitriani.
Lebih jauh Politisi Perempuan Partai NasDem Tia Fitriani menuturkan Terkait kebijakan PTM 100 %, berharap pelaksanaan pembelajaran tatap muka 100% dapat dilakukan dengan tetap menjamin protokol kesehatan dan capaian vaksinasi COVID-19 dosis 2 bagi pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit 80 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 warga masyarakat lanjut usia paling sedikit 50 persen ditingkat kabupaten/kota tandasnya.
Daerah juga perlu melakukan pemetaan sekolah berdasarkan zona covid-19 dan pemetaan satuan pendidikan, guru dan murid terkait kesiapan PTM dengan melakukan assessment. Assesment untuk mengukur kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan PTM 100% secara penuh pada aspek kesiapan sarana prasarana pendukung protokol kesehatan dan kesiapan sekolah melakukan PTM 100% secara penuh baik di rumah maupun tatap muka terbatas ujarnya.
Perlunya peran semua pihak terutama orang tua sangat mempengaruhi PTM dapat berjalan dengan baik. Berharap satuan pendidikan perlu melibatkan peran aktif orang tua dalam mendampingi anak-anaknya untuk persiapan PTM dan memastikan seluruh warga sekolah melaksanakan protokol keselamatan dan kesehatan dalam proses belajar.
“Persiapan para orang tua menjadi fokus perhatian yang harus diantisipasi ketika mengizinkan anaknya bersekolah dengan tatap muka 100 %. Hal ini membutuhkan peran semua pihak terutama kementerian/lembaga untuk melakukan edukasi secara masif dan komunikatif dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak untuk mencegah kluster baru penularan virus corona baik di sekolah maupun di keluarga,” pungkasnya,(AP)