Regional

Kang Ajo (Ahcmad Djohara) Kepala Dinas BKPSDM Kab.Bandung Serahkan 285 SK Kenaikan Pangkat PNS

Kab Bandung.Swara Jabbar Com.-BKPSDM Kab.Bandung serahkan 285 SK Kenaikan Pangkat PNS Disdik, Kang Ajo:Gratis dan tidak ada transaksional

Dalam rangka upaya memberikan gairah dan motivasi kerja guna melayani masyarakat, serta upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, maka Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung telah melaksanakan kegiatan penyerahan 285 SK kenaikan pangkat periode April 2022 bagi PNS di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, di Ruang Rapat Disdik Kabupaten Bandung, Soreang, Rabu (31/3/22) kemarin.

Penyerahan SK ini sesuai dengan PP Nomor 22 Tahun 2002 tentang kenaikan pangkat PNS.

Bahwa kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap negara, serta sebagai dorongan kepada PNS untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dalam pengabdiannya.

Kepala BKPSFM Kabupaten Bandung H. Ahmad DJohara mengatakan hendaknya kenaikan pangkat ini dimaknai sebagai reward/penghargaan, dan diberikannya pun dengan prinsip 3T, yaitu Tepat Waktu, Tepat Orang, Tepat Gaji.

Di tambahkannya, langkah dan upaya BKPSDM ini, adalah mendukung secara optimal terwujudnya visi Kabupaten Bandung BEDAS (Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis, Sejahtera), pada misi keempat mengoptimalkan tata kelola pemerintahan.

” Adapun perinciannya, dari jumlah total usulan Disdik sebanyak 631, yang dibagikan SK 285, sedangkan 175 masih status diproses oleh BKN, dan 171 status BTL, dan sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan, masih belum bisa dilengkapi, sehingga tidak bisa diproses lebih lanjut,’ paparnya.

Kang ajo, sapaan akrab Ahmad DJohara, menegaskan bahwa dalam proses usulan, maupun pengajuan kenaikan pangkat ini semuanya gratis dan tidak ada transaksional, cukup menguplod/melengkapi persyaratan di E- personalnya masing-masing.

” Saya berharap dengan diterimanya SK Kenaikan Pangkat tersebut, hendaknya sebagai pendorong semangat untuk bekerja lebih giat lagi,” pungkasnya.

BKPSDM Serahkan 285 SK Kenaikan Pangkat PNS Disdik, Kang Ajo : Gratis dan Tidak Ada Transaksional
| 1 jam lalu

Dalam rangka upaya memberikan gairah dan motivasi kerja guna melayani masyarakat, serta upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, maka Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung telah melaksanakan kegiatan penyerahan 285 SK kenaikan pangkat periode April 2022 bagi PNS di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, di Ruang Rapat Disdik Kabupaten Bandung, Soreang, Rabu (31/3/22) kemarin.

Penyerahan SK ini sesuai dengan PP Nomor 22 Tahun 2002 tentang kenaikan pangkat PNS.

Bahwa kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap negara, serta sebagai dorongan kepada PNS untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dalam pengabdiannya.

Kepala BKPSFM Kabupaten Bandung H. Ahmad DJohara mengatakan hendaknya kenaikan pangkat ini dimaknai sebagai reward/penghargaan, dan diberikannya pun dengan prinsip 3T, yaitu Tepat Waktu, Tepat Orang, Tepat Gaji.

Di tambahkannya, langkah dan upaya BKPSDM ini, adalah mendukung secara optimal terwujudnya visi Kabupaten Bandung BEDAS (Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis, Sejahtera), pada misi keempat mengoptimalkan tata kelola pemerintahan.

” Adapun perinciannya, dari jumlah total usulan Disdik sebanyak 631, yang dibagikan SK 285, sedangkan 175 masih status diproses oleh BKN, dan 171 status BTL, dan sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan, masih belum bisa dilengkapi, sehingga tidak bisa diproses lebih lanjut,’ paparnya.

Kang ajo, sapaan akrab Ahmad DJohara, menegaskan bahwa dalam proses usulan, maupun pengajuan kenaikan pangkat ini semuanya gratis dan tidak ada transaksional, cukup menguplod/melengkapi persyaratan di E- personalnya masing-masing.

” Saya berharap dengan diterimanya SK Kenaikan Pangkat tersebut, hendaknya sebagai pendorong semangat untuk bekerja lebih giat lagi,” pungkasnya. * D.S