DPRD Jabar Dukung Penguatan Perlindungan Tenaga Kerja
Bandung.Swara Jabbar Com.-DPRD Jabar memberikan atensi maksimal untuk penguatan perlindungan tenaga kerja secara luas, baik di sektor formal maupun informal informal.
Hak ini, diungkapkan Anggota Pansus Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Abdul Hadi Wijaya, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.
Abdul Hadi, dalam keterangannya mengatakan dukungan dari pihak legislatif, pada tahap awal dilakukan dengan mendukung lahirnya regulasi berupa Perda yang mengatur tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Adapun Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang merupakan usulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tengah dalam pembahasan di pihak Pansus di DPRD Jabar.
Tentunya, dengan tahapan pembahasan Ranperda ini, untuk beberapa waktu ke depan bisa terbit menjadi Perda.
Penyusunan Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan , dari sisi regulasi sangatlah realistis, dalam arti memenuhi syarat yuridis. Pasalnya, Ranperda ini disusun sejalan dengan semangat UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Jika Ranperda ini menjadi Perda, menjadi landasan hukum untuk pengalokasian anggaran jaminan sosial ketenagakerjaan. Sementara untuk besaran anggaran disesuaikan dengan ketersediaan dalam APBD.
Dengan adanya ruang anggaran untuk jaminan sosial ketenagakerjaan, seluruh pekerja di semua sektor, ujar Abdul Hadi akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. (die)