Pantau Hewan Ternak Pasca di Vaksin PMK
Cianjur.Swara Jabbar Com.-Dinas Peternakan Kesehatan Hewan dan Perikanan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terus memantau kondisi hewan ternak pascavaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dosis pertama. Pasalnya, untuk memastikan hewan ternak tersebut tidak terjangkit PMK mesti menunggu masa inkubasi selama 14 hari.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DPKHP Kabupaten Cianjur, Ade Dadang Kusmayadi, mengatakan pemberian vaksin dosis pertama dilaksanakan pada Senin (27/6) pekan lalu. Berarti, sampai saat ini baru 8 hari masa inkubasi. “Kami terus pantau perkembangannya. Butuh waktu selama dua pekan untuk mengetahui secara pasti kondisi sapi perah dan sapi betina yang sudah divaksin,” kata Ade, Selasa (5/7). Pada vaksinasi pertama, Kabupaten Cianjur mendapatkan jatah sebanyak 48 vial atau 4.800 dosis.
Prioritasnya sapi perah dan sapi betina. “Tapi kemarin ada arahan lagi dari Kementerian Pertanian, untuk sapi jantan juga sudah bisa divaksin. Mungkin ke depan nanti kami akan memberikan vaksin juga ke sapi jantan,” ungkapnya. Untuk pemberian dosis kedua, kata Ade, DPKHP Kabupaten Cianjur masih menunggu waktu 4 pekan sejak pemberian dosis pertama. Dosis kedua akan diberikan kepada sapi yang sama pada pemberian dosis pertama. “Jumlahnya sama dan sapinya pun harus sama.
Setelah itu, nanti pemberian dosis ketiga atau booster enam bulan berikutnya,” sebut Ade. Untuk dosis kedua, ujar Ade, Kabupaten Cianjur tidak harus mengajukan kembali. Nanti secara langsung akan ada droping dari pemerintah pusat melalui Pemprov Jabar. “Kami tinggal menunggu. Kemungkinan vaksin dosis kedua akan datang pada 23 Juli.
Penyimpanan vaksin pun tidak melalui Gudang Farmasi. Cukup disimpan di kulkas,” jelasnya. Jumlah hewan ternak di Kabupaten Cianjur yang terindikasi suspect PMK sebanyak 1.107 ekor. Hewan ternak tersebut tersebar di 21 desa di 11 kecamatan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 432 ekor kondisinya sakit, 31 ekor mati, 62 ekor potong paksa, dan 541 ekor sembuh.(*)