Peternak Terdampak PMK di Garut Terima Dana Kerohiman
Garut.Swara Jabbar com.-Pemerintah daerah Kabupaten Garut telah mengeluarkan dana kerohiman, untuk ternak terdampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) senilai Rp672 juta.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut Nurdin Yana mengatakan, dana sebesar itu berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT), untuk 174 ekor ternak yang terdampak PMK.
“Dana ini diambil dari BTT, karena sifat BTT tidak boleh dibelikan hal lain kecuali treatment pada hal tadi (yaitu dana) kerohiman,” kata Nurdin usai menyerahkan bantuan secara simbolis kepada para peternak terdampak PMK di Kabupaten Garut
belum lama ini.
Ia mengungkapkan, kasus PMK yang muncul di tengah-tengah pandemi COVID-19, memperburuk kondisi perekonomian masyarakat Garut.
“Saya melihat ke lapangan bagaimana masyarakat kita kehilangan ternaknya, yang merupakan salah satu pendapatan mereka. Dan ketika itu hilang, maka pendapatan mereka kan sudah tidak ada,” ujarnya.
Adapun besarnya bantuan dana kerohiman, untuk sapi besar Rp5 juta per ekor, sapi anak Rp3 juta, dan domba Rp1 juta per ekor.
Bantuan kerohiman ini untuk membantu peternak, agar bisa kembali beternak setelah sebelumnya mengalami kerugian akibat wabah PMK.
“Sudah di berikan tadi secara simbolis, dan diharapkan mereka bisa bergeliat lagi untuk berternak,” katanya. (*)