Pantau Hewan Ternak Menekan PMK
Sukabumi.Swara Jabbar Com.-Mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak memamah biak seperti domba, kambing, sapi, kerbau dan lainnya Polres Sukabumi Kota melakukan pemantauan terhadap peredaran hewan ternak di wilayah hukumnya.
“Pemantauan ini kami lakukan bersama petugas Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi untuk memeriksa kondisi kesehatan dan peredaran hewan ternak di masyarakat,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin di SUkabumi Selasa.
Menurut Zainal, pihaknya juga melakukan pengawasan pendistribusian serta aktivitas jual beli antisipasi adanya hewan ternak pengidap penyakit mulut dan kaki
yang dikhawatirkan terjadinya penyebaran virus penyakit tersebut.
Selain itu, menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H mengimbau kepada masyarakat khususnya peternak maupun pelaku usaha jual beli untuk sementara tidak mendatangkan hewan kurban dari daerah yang saat ini sedang terjangkit penyakit mulut dan kuku.
Meskipun hingga saat ini belum ada informasi maupun laporan adanya hewan ruminansa di Kota Sukabumi tertular virus tipe A dari famili Picornaviridae dengan genus Apthovirus tersebut, namun antisipasi dini harus dilakukan.
Pemantauan terhadap hewan ternak juga harus dilakukan oleh para pelaku usaha peternakan dengan cara memantau kondisi kesehatan secara rutin dengan memeriksa bagian mulut dan kukunya dan stamina peliharaannya.
Namun yang menjadi kendala adalah tidak stabilnya harga domba di pasaran, sehingga peternak harus selalu update terkait harga domba saat ini untuk mengikuti perkembangan harga.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi Andri Setiawan mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik dalam menyikapi isu PMK, karena hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi maupun laporan adanya hewan ternak yang tertular PMK.
“PMK tidak menular kepada manusia, tetapi harus tetap diwaspadai khususnya oleh para peternak karena virusnya bisa dengan cepat menyebar,” katanya. (*)