Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Jabar Melalui Jamsostek Sudah Tahap Ahir
Bandung.Swara Jabbar Com.-Pimpinan dan Anggota Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat Bahas Pasal – Pasal pada Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja di Daerah Provinsi Jawa Barat Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Ketua Pansus III DPRD Jawa Barat Ahmad Hidayat mengatakan pembahasan pasal – pasal pada Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja di Daerah Provinsi Jawa Barat Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sudah memasuki tahap ahir. Namun begitu masih ada beberapa pasal yang masih diperlukan pembahasan.
Ahmad berharap nantinya Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja di Daerah Provinsi Jawa Barat Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bisa dilaksanakan sehingga memberikan manfaat bagi kesejahteraan para pekerja di Jawa Barat (die)