Anggota DPRD Jabar Hj.Sari Sundari : Pentingnya Perlindungan Anak
Kab Bandung.Swara Jabbar Com.- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS Daerah Pemilihan II (Kabupaten Bandung) Hj.Sari Sundari, S.SoS.MM melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda (Peraturan Daerah)Provinsi Jawa Barat yang bertempat di Kampung Neglasari RT.03 Desa Neglasari Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung. Jawa Barat.
Adapun Peraturan Daerah yang disosialisasikan yakni Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penyelengaraan Perlindungan Anak.
Masih perlunya pengembangan program-program yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan dan hak dasar seluruh anak Jawa Barat, untuk masa depan Bangsa Indonesia yang lebih baik, dan masyarakat Jawa Barat pada khususnya.
Masih diperlukannya upaya untuk memaksimalkan kesadaran dan partisispasi masyarakat dalam penyelenggaraan perlindungan anak di Jawa Barat
Masih diperlukannya upaya peningkatan kerjasama yang sinergis antar seluruh pemangku kepentingan (stakeholders), organisasi profesi, akademisi, swasta dan masyarakat dalam memberikan layanan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dan hak dasar anak tandas Hj.Sari.