Parlementaria

Sukseskan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek)

Bandung.Swara Jabbar Com.-Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 15 Okt – 14 Nov 2022 akan melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh provinsi di Indonesia.

Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.

Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien. Hal ini dikatakan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Hj.Elin Suharliah.
Lebih jauh Legislator PDIP dapil Jabar III (Kabupaten Bandung Barat) Hj.Elin Suharliah menegaskan Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.
Regsosek penting untuk segera dilakukan karena masih terbatasnya cakupan data sosial ekonomi penduduk yang ada, yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh program dan layanan kepada masyarakat ujarnya.
Hj.Elin meminta masyarakat untuk memberikan data sebenar-benarnya kepada petugas BPS yang datang ke rumah untuk lakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022.

Regsosek 2022 penting agar BPS mempunyai data terbaru tentang kondisi masyarakat. Data tersebut nantinya digunakan pemerintah untuk mengambil kebijakan.

Berharap nanti di saat ada petugas datang ke rumah masing-masing mohon diterima dengan baik. Mohon keikhlasan memberikan data yang sebenar-benarnya, jangan dimanipulasi,
Sebab menurutnya, data salah akan memiliki efek domino terhadap pengambilan kebijakan pemerintah ke depannya. Pungkasnya.(AP)