Rumah Mak Ajah Dibongkar Puluhan Anggota Kodim Sumedang, Kenapa?
Sumedang.Swara Jabbar Com. – Puluhan personel Kodim 0610/Sumedang pada Senin (23/01) bongkar rumah Mak Ajah yang terletak di Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Pembongkaran dilakukan atas perintah langsung Dandim 0610/Sumedang Letkol Inf Hendrix Fahlevi Rangkuti seusai melihat kondisi rumah Mak Ajah yang tidak layak untuk dihuni dan menurutnya kalau tidak dibongkar akan membahayakan diri Mak Ajah. Hal itulah yang menjadi alasan pembongkaran.
Demikian disampaikan Kapendam III/Siliwangi Letkol Inf Adhe Hansen kepada awak media di Media Center Kodam III/Siliwangi Jl. Aceh No. 69 Kota Bandung, Jabar, Selasa (24/01/2023).
Lebih lanjut dikatakan Kapendam, kehidupan Mak Ajah (80) sangat memprihatinkan, pasalnya sejak lima tahun yang lalu sudah tidak mendapatkan perhatian dari anak-anaknya.
Dari informasi yang diperoleh dari Babinsa dan Danramil setempat, mak Ajah memiliki 3 orang anak laki-laki. Dua anaknya tinggal di luar Kabupaten Sumedang, sedangkan satu orang lagi tinggal di Kecamatan Surian, Kabupaten Sumedang. Akan tetapi, entah apa permasalahannya, hingga saat ini ketiga anaknya sudah tidak pernah lagi menengok Mak Ajah.
Kepedihan hidup Mak Ajah di samping usianya yang sudah tua, Mak Ajah juga harus rela hidup dengan kedua mata yang tidak bisa melihat. Sehingga, dengan keterbatasannya itu, Ia pun kerap mengalami kesulitan dalam melakukan kegiatan serta memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Selama ini, Mak Ajah tinggal di dalam sebuah rumah berukuran 3×4 meter dan hidup bergantung kepada kerabat dekatnya.
Dikatakan Kapendam, pada Jum’at (13/01/2023) Dandim 0610/Sumedang Letkol Inf Hendrix Fahlevi Rangkuti berkunjung ke rumah Mak Ajah, untuk melihat kondisi rumah tempat Mak Ajah tinggal yang sudah rusak dan tidak layak untuk dihuni.
Setelah melihat kondisi rumah Mak Ajah tersebut, Dandim langsung memerintahkan anggota untuk melaksanakan pembongkaran.
“Bedah rumah atau pembangunan kembali rumah Mak Ajah rencananya akan dimulai Rabu (25/01/2023) besok. Untuk sementara Mak Ajah tinggal dengan tetangganya sampai proses pembangunan selesai,” ungkapnya.
Kapendam menambahkan, bedah Rumah Tidak Layak Huni milik Mak Ajah merupakan hasil kerjasama antara Kodim 0610/Sumedang dengan masyarakat. (Pendam III/Siliwangi).