Parlementaria

Hj.Sari Sundari Jaring Aspirasi Masyarakat Desa Bojongloa Rancaekek

Bandung.Swara Jabbar Com.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan Jabar II (Kabupaten Bandung Hj.Sari Sundari, S.Sos, MM  melaksanakan kegiatan Reses II Masa sidang 2022-2023 di Gor Desa Bojongloa Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung. Rabu (15/2/2023).
Legislator PKS Sari Sundari (SADAR) setiap reses tiba, selalu menyapa dan menyerap aspirasi masyarakat di Kabupaten Bandung, Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai Pelayan Masyarakat yang diberi Amanah duduk sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.

Sebagai Anggota Komisi V DPRD Jabar  Hj.Sari Sundari menyoroti berbagai permasalahan yang terjadi di Pemerintahan Provinsi Jawa Barat diantaranya Bidang Pendidikan yaitu mengoreksi kebijakan Gubernur Jabar yang mengurangi BOPD (Bantuan Operasi Pendidikan Daerah) untuk SMA/K dan SLB Negeri dan BPMU (Bantuan Pendidikan Menengah Universa) untuk SMA/K dan SLB Swasta.

 

Memperjuangkan tambahan honor guru untuk MA Negeri dan Swasta, senilai Rp.6 Juta untuk 16.000 guru honorer MA, Mendesak pemerintah agar sediakan Formasi P3K ( Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dengan biaya DAU APBN dan ABPB Jabar, serta mendorong pembangunan ruang kelas baru dan sarana pendidikan yang dibiayai oleh APBD.
Dalam kegiatan reses tersebut Legislator PKS Dapil Jabar II Kabupaten Bandung Hj.Sari Sundari menyerap aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat diantaranya Prosedur PIP dan KIP, Penerima PKH dan Bansos yang tidak tepat sasaran,Masalah Infrastruktur, jalan yang rusak, Drainase,Sarana dan Prasarana Pos Yandu yang terbatas,Masalah stunting yang belum terpecahkan serta Mekanisme Aspirasi Dewan diatur lewat mekanisme SIPD, Pengembangan Desa Wisata, Pemasaran hasil panen yang terbatas dan harga murah akhirnya di beli sama bandar yang sangat merugikan petani. tutur Hj.Sari Sundari. (AP)