Parlementaria

Elin Suharliah Mendorong Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Bandung.Swara Jabbar Com.-Program Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat melalui Desa/Kelurahan Sadar Hukum merupakan salah satu upaya untuk menguatkan keberadaan negara Indonesia sebagai negara hukum. Hal ini akan terlihat dari tingkat kepatuhan masyarakat terhadap hukum yang merupakan kunci bagi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib serta damai.

Selain itu, peningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global. Karena suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, sangat mendukung iklim investasi. Hal ini dikatakan Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Fraksi PDI Perjuangan Elin Suharliah

Politisi Perempuan PDI Perjuangan Elin Suharliah menuturkan Kepedulian dan kesadaran hukum bukan hanya tanggung jawab pemerintah ataupun instansi yang menaunginya. Masyarakat pun dituntut memiliki pengetahuan dan kesadaran hukum.

Elin menyampaikan, pihaknya terus mendorong munculnya desa atau kelurahan sadar hukum di wilayah Jawa Barat.Sebab, dengan memiliki pemahamam dan kesadaran hukum yang tinggi, akan berdampak pada berkurangnya permasalahan hukum di masyarakat.

“Akan meningkat pula kepatuhan masyarakat terhadap hukum, sehingga tercipta kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman dan tertib,” jelasnya.

Legislator Dapil Jabar III (Kabupaten Bandung Barat) Elin Suharliah memaparkan Penetapan sebuah desa binaan menjadi Desa Sadar Hukum harus memenuhi beberapa kriteria penilaian yang meliputi empat dimensi yaitu dimensi akses informasi hukum, dimensi implementasi hukum, dimensi akses keadilan, dimensi demokrasi dan regulasi tutup Elin Suharliah. (AP)