Mesum dengan yang Berstatus Istri Orang, Kades di Ciamis Digerebek Warga
Ciamis.Swara Jabbar Com.-Kepala Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis yang berinisial AT, digerebek warga karena diduga berbuat mesum dengan wanita berinisial DF yang masih berstatus isteri orang yang bertugas sebagai PPPK di Sukadana.
Keduanya pun kini telah diamankan warga ke Polsek Cijeungjing dan berakhir dengan surat pernyataan, pada Minggu (23/4/2023).
Menurut saksi mata, Lili Sadili (67) yang merupakan ketua RT Dusun Kaler RT 03 Desa Cijeungjing, kejadian bermula pada saat dirinya menerima penyerahan dari warga yang menggiring kedua pasangan yang diduga mesum tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Cijeungjing, AKP. Alan Dahlan, S.H.,M.H., membenarkan adanya beberapa warga Desa Cijeungjing bersama AT yang warga curigai.
“Benar ada warga Desa Cijeungjing membawa pria terduga melakukan perselingkuhan dengan warga Dusun Kaler, ke Polsek,” jelas Alan.
Kemudian di Polsek, keduanya pun melakukan mediasi dengan menghadirkan istri AT dan juga DF dan A menyaksikan A membuat surat pernyataan. DF sendiri mengaku masih berstatus sah sebagai isteri orang, namun sedang menjalani proses perceraian.
Isi dari surat pernyataan tersebut, kedua belah pihak hadir dan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya. (Zenal)