Parlementaria

Hj.Sumiyati : Mendorong Pengembangan Ekonomi Syariah Lebih Maju

 

Bandung.Swara Jabbar Com.-Jawa Barat memiliki potensi besar dalam mengembangkan ekonomi syariah. Dengan Peraturan Gubernur Nomor 1 tahun 2022 tentang Ekonomi dan Keuangan Syariah . Jabar dapat menopang masterplan ekonomi syariah yang telah dicanangkan Pemerintah Pusat.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PDI Perjuangan  Hj Sumiyati, SPd.I.M.I.Pol yang membidangi keuangan memberikan dukungan dan apresiasi dengan adanya Peraturan Gubernur Nomor 1 tahun 2022 tentang Ekonomi dan Keuangan Syariah tersebut akan membawa iklim perekonomian menjadi lebih baik lagi.

“Pergub ini menjadi pedoman provinsi, kabupaten/kota, serta pemangku kepentingan. Pergub ini lahir dengan landasan bahwa Jabar sangat potensial dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, sehingga diperlukan regulasi untuk menjadi pedoman dalam praktik pengembangan ekonomi dan keuangan syariah tersebut,” tutur Bunda Sum sapaan akrab Hj. Sumiyati.

Dalam masterplan nasional, ekonomi dan keuangan syariah tujuan utamanya adalah mewujudkan Indonesia mandiri, makmur, dan madani dengan menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia.

Menurut Anggota Fraksi PDIP DPRD Provisnsi Jawa Barat ini, dengan potensi yang dimiliki Jabar bisa berkontribusi secara positif terhadap masterplan ekonomi syariah di Indonesia. Saat ini fokus Jabar adalah mengembangkan UMKM dan digitalisasi dalam ruh pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Pungkasnya. (AP)