DISEMINASI AUDIT KASUS STUNTING UNTUK PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING KOTA CIMAHI
Cimahi.Swara Jabbar Com.-Stunting masih menjadi masalah yang perlu menjadi prioritas pembangunan di Kota Cimahi. Berdasarkan Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) tahun 2022 masih terdapat 3.036 balita yang mengalami stunting (9,70%), sedangkan berdasarkan Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) prevelensi stunting Kota Cimahi berada di 16,4%. Hal tersebut yang mendasari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cimahi untuk terus melakukan berbagai upaya untuk mempercepat penurunan tingkat stunting di Kota Cimahi.
Mengundang berbagai pihak untuk percepatan penurunan stunting, DP3AP2KB Kota Cimahi menggelar Diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) Semester I Kota Cimahi Tahun 2023 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Cimahi Utara, pada Selasa (16/05). Rangkaian pelaksanaan Diseminasi Audit Stunting ini dimulai dengan Rapat Penentuan Lokus AKS I Tahun 2023, Minilokakarya Kecamatan, Identifikasi dan Seleksi Kasus AKS, Kunjungan Lapangan Sasaran AKS, Kajian Kasus AKS, Kunjungan lapangan bersama Tim Pakar, serta Informed Consent Auditee AKS.
Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan mengungkapkan terkait prevelensi stunting Kota Cimahi sebesar 16,4%, yang masih berada di atas prevelensi stunting pemerintah pusat, Pemerintah
Daerah Kota Cimahi memerlukan strategi yang komprehensif dalam percepatan penurunan stunting agar mencapai angka prevalensi di bawah 14% pada tahun 2024 dan mewujudkan zero new stunting di Jawa Barat.
“Percepatan penurunan stunting saya pastikan telah menjadi salah satu prioritas pembangunan Kota Cimahi tahun 2024, yang sejalan dengan penyelenggaraan reformasi birokrasi tematik sesuai arahan pemerintah pusat sebagai bentuk sinergi dan integrasi stunting dalam perencanaan kinerja Pemerintah Daerah Kota Cimahi tahun 2024,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemkot Cimahi juga telah menerima Rekomendasi Hasil Kajian Audit Kasus Stunting di Kota Cimahi dari Tim Pakar Audit Kasus Stunting Kota Cimahi yang terdiri atas Dokter Spesialis Kandungan, Dokter Spesialis Anak, Ahli Gizi dan Psikolog. Dalam hasil audit kasus stunting di Kota Cimahi tercatat bahwa beberapa hal yang menjadi penyebab masih tingginya tingkat stunting di Kota Cimahi adalah beberapa hal seperti Balita (Bayi di bawah usia lima tahun) dan Baduta (Bayi di bawah usia dua tahun) tumbuh di dalam keluarga perokok aktif, sanitasi yang tidak layak, lingkungan rumah yang kumuh dengan ventilasi dan cahaya matahari buruk, serta pola makan yang belum dapat dikategorikan sebagai makanan sehat dan bergizi berimbang.
Dikdik juga menyepakati beberapa program prioritas untuk tindak lanjut atas rekomendasi Tim Pakar Audit Kasus stunting Kota Cimahi, di antaranya dengan melakukan pemeriksaan rutin ibu hamil, edukasi, konsultasi dan pendampingan pada ibu hamil terkait gizi selama proses mengandung, melahirkan hingga menyusui, serta KB pasca persalinan. Sasaran Balita dan Baduta akan dipastikan untuk mendapatkan makanan bergizi seimbang, imunisasi dasar lengkap, pemantuan tumbuh kembang yang meliputi deteksi dini tumbuh kembang dan penyakit pada balita, pemberian terapi asam folat, Zinc, Vit. A, Vit. C, B-Complex dan obat cacing, serta observasi tumbuh kembang berkelanjutan, serta pendampingan sasaran keluarga beresiko stunting.
Selain itu Pemkot Cimahi juga akan menjamin pendaftaran BPJS kesehatan bagi keluarga beresiko stunting (PBI BPJS), sosialisasi serta edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), juga perbaikan sanitasi lingkungan.
“Kami telah membentuk Tim Audit Kasus Stunting Kota Cimahi, yang terdiri dari tim pakar dan tim teknis dari RSUD Cibabat dan Dinas Kesehatan Kota Cimahi, dengan tugas utamanya mengidentifikasi risiko dan penyebab stunting pada kelompok sasaran audit berisiko stunting, termasuk mengatasi masalah mendasar dalam bentuk rekomendasi tindak lanjut,” tutur Dikdik lebih lanjut.
Dikdik menegaskan Pemkot Cimahi berkomitmen untuk terus melakukan upaya percepatan penurunan stunting Kota Cimahi. Oleh karenanya Ia meminta seluruh pihak terkait dapat bekerja sama, bersama-sama mewujudkan Kota CImahi yang bebas stunting, “Mari kita jalin komunikasi dan koordinasi yang baik, mencari solusi terbaik apabila terdapat kendala, khususnya dalam melaksanakan rekomendasi hasil audit tim pakar, demi menujudkan zero new stunting Kota Cimahi. Ku ngahiji, silih asah asih asuh, ngawangun Cimahi sangkan nu kahiji jadi Kota Cerdas 2025,” pungkasnya.
Dalam kegiatan hari ini juga dilakukan penyematan Orang Tua Asuh Stunting Kota Cimahi. Program ini merupakan salah satu program dari pelaksanaan instruksi pemerintah melalui Presiden Republik Indonesia untuk meminimalisir bertambahnya anak stunting. (hms/difa)