Korupsi
Bandung.Swara Jabbar Com.-
Oleh Jeremy Huang Wijaya
使人富有的是上帝的祝福,努力工作不会增加它。义人不会被任何条件所动摇
Shǐ rén fùyǒu de shì shàngdì de zhùfú, nǔlì gōngzuò bù huì zēngjiā tā. Yì rén bù huì bèi rènhé tiáojiàn suǒ dòngyáo artinya Berkat TUHANlah yang menjadikan kaya, susah payah tidak akan menambahinya. Orang benar tidak akan terombang ambing oleh kondisi apapun.
Berita soal korupsi selalu menjadi topik pembicaraan dan topik diskusi. Korupsi itu penyakit sejak terjadinya peradaban manusia, korupsi bermula dari diri sendiri yang telah kehilangan jati dirinya. Ada juga yang mendefinisikan korupsi adalah penyalah gunaan jabatan untuk memperkaya diri atau golongan atau kelompoknya. Ada juga yang mendefinisikan korupsi sebagai suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang secara sendiri sendiri atau bersama untuk memperkaya diri sendiri atau bersama.
Korupsi tumbuh berkembang pada situasi dimana penyelenggaraan keuangan tidak transparan serta pengawasan yang tidak berjalan dengan baik.
Faktor Lingkungan dan pergaulan juga dapat mengakibatkan seseorang melakukan korupsi. Pungutan Pungutan liar itu termasuk korupsi.
Dalam kitab Lun Yu IV: 12 Kong Zi berkata Seseorang yang hanya mengejar keuntungan saja, niscaya banyak yang menyesalkan.”
Mengzi dalam kitab Mengzi III B:1 ayat 3 “Dengan membengkokkan yang sejengkal akan memperoleh delapan jengkal yang lurus”
Kong Zi Dalam kitab Lun Yu XVII :15 ayat 1:”Seseorang yang berpikiran rendah, sukar dikatakan dapat mengabdi kepada pimpinan.
Kemudian Kong Zhi juga berkata tentang Kenapa terjadinya Korupsi dalam kitab Lun Yu XVII :15 ayat 2:”Sebelum ia memperoleh kedudukan, ia selalu khawatir bagaimana memperolehnya, setelah memperoleh kedudukan ia selalu khawatir kalau kalau hilang lagi.
Ada banyak UU tentang pemberantasan korupsi yaitu:
UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU).
Tetapi belum menimbulkan efek jera bagi koruptor.
Seperti dikutip dari detik com 27 Juni 2023 Lucius Karus Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mempertanyakan sikap DPR yang tak langsung membahas ketika Surpres diterima pada 4 Mei 2023 tentang RUU Perampasan Asset Koruptor.
Sedihnya KPK saat ini kurang tegas, kurang aktif dalam memberantas korupsi. Berharap KPK tegas membasmi korupsi.
Dikutip dari CNN 2 Juli 2023 Survei Indikator Politik mencatat tren kepercayaan publik terhadap KPK belum pulih sejak mulai anjlok pada tahun 2020 lalu.
Kong hu cu dalam kitab Daxue X:7 berkata “Bila mengabaikan yang pokok dan mengutamakan yang ujung, inilah meneladani rakyat untuk berebut.”
Artinya jika pimpinan melakukan korupsi berakibat buruk anak buahnya mengikuti perbuatan buruk untuk korupsi
Pada kenyataannya korupsi baik langsung atau tidak langsung. Sadar atau tidak sadar, korupsi itu merusak tatanan kehidupan, menggerogoti harkat dan martabat manusdalam kehidupannya.
Hendaknya dalam pemilu 2024 nanti kita pilih wakil rakyat dan parpol yang berani kontrak politik memperjuangkan RUU Perampasan Asset Koruptor dan yang berani melawan korupsi.
Jadilah bunga teratai yang putih bersih meski hidup di air yang kotor