Parlementaria

Hj.Elin Suharliah Menggelar Reses III Tahun Sidang 2022-2023 di Desa Bunijaya Gununghalu.

Kab Bandung Barat.Swara Jabbar Com.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Daerah Pemilihan Jabar III (Kabupaten Bandung Barat) Dra. Hj. Elin Suharliah, M.Si melaksanakan Reses III Tahun Sidang 2022/2023 yang dilaksanakan di SMP IT Al-Qohhariyah Desa Bunijaya Gununghalu Kabupaten Bandung Barat. Senin (7/8/2023).

Legislator PDI Perjuangan Hj.Elin Suharliah memaparkan Tujuan reses adalah untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di dapil masing-masing sebagai perwujudan perwakilan rakyat.

Sebagai representasi rakyat, DPRD mempunyai fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, Anggaran dan Pengawasan ujar.Hj.Elin Suharliah.

Lebih jauh, Hj.Elin Suharliah menambahkan, nantinya aspirasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti meniadi masukan dalam rapat fraksi dan menjadi pandangan umum dari Fraksi PDI Perjuangan pada Sidang Paripurna dan akan disampaikan juga kepada mitra- mitra kerja dari Komisi.

Dikatakannya, dalam satu tahun dirinya melaksanakan tiga kali reses karena banyak masyarakat yang ingin bertemu langsung dengan anggota dewan untuk menyampaikan aspirasi tandasnya.

Terkait dengan Aspirasi Masyarakat, Hj.Elin Suharliah mengungkapkan, semua aspirasi masyarakat dapat diusulkan secara online melalui Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Adapun persyaratan untuk mengusulkan aspirasi tersebut harus berbentuk yayasan, lembaga atau kelompok yang memiliki legal formal atau memiliki surat keputusan dari kemenkumham.

“Jadi solusinya, masyarakat mengajukan usulan lewat SIPD Jabar, sesuai waktu dan persyaratan pengusul masing masing. Serta sesuai dengan menu usulan yang tersedia,” Tutup Hj.Elin Suharliah. (AP)