Parlementaria

Rafael Situmorang : Jelang Pemilu 2024 , Jaga Independensi Lembaga Penyiaran

Bandung.Swara Jabbar Com.-  Terkait dengan objektifitas lembaga penyiaran, adalah merupakan kata yang sebangun dengan profesionalisme insan lembaga penyiaran. Objektifitas lembaga penyiaran hanya mungkin dipersembahkan secara baik dan benar melalui profesionalitas. Itu artinya, insan lembaga penyiaran harus independent ( merdeka) dan profesional sebagai sebuah keterampilan wajib yang melekat dengan sendirinya.Hal ini  dikatakan Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Rafael Situmorang,

Politisi PDI Perjuanagan mengatakan memasuki tahapan politik sudah seyogyanya media mainstream mengedepankan keuntungan publik ketimbang kepentingan pribadi, kelompok, ataupun golongan.

“Jadi bagaimana demokratisasi konten itu dijaga agar memenuhi kebutuhan masyarakat apalagi tahun depan sudah memasuki tahapan vital pemilu apalagi sekarang banyak kita lihat kampanye kampanye dini nah ini juga harus di jaga, supaya media mainstream ini menyuarakan kebutuhan publik bukan justru kepentingan lain,” terangnya.

Rafael juga meyakini, dengan adanya independensi dari lembaga Penyiaran, keutuhan dan persatuan NKRI bisa terus terjaga meskipun dalam tahun politik yang akan di hadapi berbeda beda pilihan.

“Saya mendorong lembaga penyiaran untuk menjunjung tinggi independensinya guna menyehatkan mata dan telinga masyarakat dan senantiasa menjadi perekat keutuhan bangsa,” ungkap legislator PDI Perjuangan Dapil Jawa Barat I ini.

 

“Saya yakin kalau independensi ini di jaga, gesekan perpecahan akibat berbeda pilihan itu bisa di minimalisir dan keutuhan serta persatuan NKRI bisa terus terpelihara dengan baik,” tegasnya.

Merujuk dari beberapa hasil penelitian yang di lakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta penelitian dari pihak swasta, Lembaga Penyiaran menjadi institusi untuk mendapatkan informasi yang terpercaya bagi masyarakat, sehingga sudah seyogyanya komitmen menghadapi Pemilu 2024 di bentuk untuk menjaga dan mengedepankan kebutuhan publik. Pungkas Rafael Situmorang.(AP)

Bandung.Swara Wanita Net.-  Terkait dengan objektifitas lembaga penyiaran, adalah merupakan kata yang sebangun dengan profesionalisme insan lembaga penyiaran. Objektifitas lembaga penyiaran hanya mungkin dipersembahkan secara baik dan benar melalui profesionalitas. Itu artinya, insan lembaga penyiaran harus independent ( merdeka) dan profesional sebagai sebuah keterampilan wajib yang melekat dengan sendirinya.Hal ini  dikatakan Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Rafael Situmorang,

Politisi PDI Perjuanagan mengatakan memasuki tahapan politik sudah seyogyanya media mainstream mengedepankan keuntungan publik ketimbang kepentingan pribadi, kelompok, ataupun golongan.

“Jadi bagaimana demokratisasi konten itu dijaga agar memenuhi kebutuhan masyarakat apalagi tahun depan sudah memasuki tahapan vital pemilu apalagi sekarang banyak kita lihat kampanye kampanye dini nah ini juga harus di jaga, supaya media mainstream ini menyuarakan kebutuhan publik bukan justru kepentingan lain,” terangnya.

Rafael juga meyakini, dengan adanya independensi dari lembaga Penyiaran, keutuhan dan persatuan NKRI bisa terus terjaga meskipun dalam tahun politik yang akan di hadapi berbeda beda pilihan.

“Saya mendorong lembaga penyiaran untuk menjunjung tinggi independensinya guna menyehatkan mata dan telinga masyarakat dan senantiasa menjadi perekat keutuhan bangsa,” ungkap legislator PDI Perjuangan Dapil Jawa Barat I ini.

 

“Saya yakin kalau independensi ini di jaga, gesekan perpecahan akibat berbeda pilihan itu bisa di minimalisir dan keutuhan serta persatuan NKRI bisa terus terpelihara dengan baik,” tegasnya.

Merujuk dari beberapa hasil penelitian yang di lakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta penelitian dari pihak swasta, Lembaga Penyiaran menjadi institusi untuk mendapatkan informasi yang terpercaya bagi masyarakat, sehingga sudah seyogyanya komitmen menghadapi Pemilu 2024 di bentuk untuk menjaga dan mengedepankan kebutuhan publik. Pungkas Rafael Situmorang.(AP)