Bey Machmudin Dampingi Menteri ATR Bagikan Sertifikat Tanah “Door to Door” di Tasikmalaya
Tasikmalaya.Swara Jabbar Com.-Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto membagikan sertifikat tanah secara door to door di Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Rabu (24/1/2024).
Keduanya mendatangi beberapa rumah warga dan langsung menyerahkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Selain menyerahkan sertifikat, Hadi Tjahjanto juga berkesempatan mendengarkan langsung pendapat dan aspirasi warga soal pendaftaran sertifikat tanah sekaligus menyosialisasikan program PTSL.
“Saya harus mendengarkan masyarakat secara langsung, apakah biayanya sesuai, dalam prosesnya apakah dilayani dengan baik oleh petugas, dan saya juga ingin menyosialisasikan secara langsung apabila ada tanah-tanah wakaf yang belum diselesaikan akan kami bantu dan gratis,” tutur Hadi.
Total sertifikat tanah yang saat itu dibagikan secara door to door di Sukamulya sebanyak 40 sertifikat. Total target sertfikasi tanah di Kota Tasilmalaya adalah 337.000 sertifikat.
Hadi mengungkapkan, dari jumlah tersebut yang saat ini sudah tersertifikasi mencapai 268.000 sertitikat atau 80 persennya.
“Untuk Kota Tasikmalaya targetnya adalah 337.000 sertifikat. Yang sudah selesai 268.000 atau sudah 80 persen tanah di Kota Tasikmalaya yang sudah terdaftar dan bersertifikat. Sisanya, 20 persen lagi saya kejar untuk diselesaikan sehingga menjadi Kota Lengkap,” ujarnya.
Kota Lengkap yang dimaksud adalah seluruh tanah di satu kota sudah terdaftar secara spasial maupun yuridis serta akurat apabila dimasukkan ke dalam sistem elektronik.
Target sertifikasi tanah secara nasional, yaitu 126 juta sertifikat dengan capaian saat ini berjumlah 110 juta sertifikat.
Hadi mengatakan, tahun 2024 ini akan diselesaikan sebanyak total 120 juta sertifikat.
“Sisanya 6 juta bidang dituntaskan di tahun 2025,” ucapnya.
Hadi menuturkan, dampak ekonomi dari sertifikat tanah apabila diagunkan senilai Rp5.999 triliun secara nasional. Sedangkan untuk Kota Tasikmalaya kurang lebih senilai Rp1,89 triliun.
“Dampak ekonomi secara nasional dari sertifikat ini apabila dihak tanggungkan sebesar Rp5.999 triliun. Sedangkan di Kota Tasikmalaya kurang lebih Rp1,89 triliun uang dari hasil sertifikat yang dihak tanggungkan,” jelasnya.
Hadi mempersilakan masyarakat, khususnya pelaku UMKM apabila sertifikat tanahnya ingin diagunkan untuk lebih mengembangkan usahanya.
Ia pun berpesan agar jangan ragu melaporkan bila ada petugas BPN yang memungut biaya lebih dari ketentuan berlaku.
Hadi optimistis tidak akan ada lagi mafia tanah setelah sertifikatnya terdaftar dan terdigitalisasi.
“Masyarakat jangan takut apabila ada petugas BPN diam-diam ke rumah, kemudian meminta uang atau siapapun juga laporkan langsung akan saya proses, tidak ada yang main-main lagi. Termasuk kalau ada mafia tanah jangan takut untuk melaporkan dan saya yakin, mafia tanah sudah tiarap karena tanah di Kota Tasikmalaya semuanya terdaftar,” pungkas Hadi.