PJ Walikota Cimahi Ingatkan ASN yang Akan Maju Di Pilwakot 2024
Cimahi.Swara Jabbar Com.-KPU Kota Cimahi menggelar Rapat Koordinasi Terpadu Persiapan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota serta sosialisasi Pemenuhan dan Penyerahan Syarat Dukungan Bacalon Perseorangan dalam Pilwakot Cimahi 2024-2029.
Ketua KPU Kota Cimahi, Anzhar Ishal Afryand mengatakan, Rakor Terpadu salah satu langkah untuk mengingatkan masyarakat bahwa setelah gelaran Pemilu Presiden dan Legislatif kemarin, kini sudah memasuki tahapan Pilkada Serentak 2024.
“Dan yang kita lakukan hari ini juga merupakan salah satu tahapan, yakni pencalonan perseorangan atau independen,” kata Anzhar usai sosialisasi di Sari Ater Kamboti Bandung, Rabu (8/5).
Sementara, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan, Yosi Sundansyah menjelaskan secara teknis kepada seluruh elemen masyarakat yang tertarik menjadi calon perseorangan.
Untuk menjadi calon perseorangan, Yosi menyebutkan, masih sama dengan syarat pada Pemilu 2019 lalu. Tapi ada perubahan dari jumlah KTP karena mengikuti jumlah daftar pemilih tetap (DPT) terbaru.
“Atau hanya 8,5 persen dari jumlah DPT, yang DPT kita di atas 416.729 itu diambil delapan setengah persennya,” jelasnya.
Selain itu, dia menambahkan, KPU sudah menetapkan untuk syarat dukungan calon perseorangan itu di angka 35.242 dukungan.
“Kalau tidak salah. Itu bisa dikroscek karena sudah kita umumkan juga di media sosial KPU Kota Cimahi untuk syarat dukungan,” terangnya.
Terkait syarat dukungan, dia mengungkapkan, karena Kota Cimahi hanya terdiri dari 3 kecamatan maka syarat dukungan hanya mencakup 2 kecamatan.
“Jadi minimal dua kecamatan sebarannya, dan nanti akan di verifikasi secara keseluruhan atau melalui sensus,” bebernya.
Menurut Yosi, untuk pencalonan perseorangan sudah ada yang berniat dengan melakukan konsultasi ke Kantor KPU dari salah satu tim perseorangan.
“Syaratnya sudah kami informasikan juga melalui staf sekretariat kami,” tutur Yosi.
Berkenaan pendaftaran resmi pencalonan perseorangan, dia menyampaikan, dimulai hari ini, Rabu, (8/5) sampai tanggal 12 Mei untuk pendaftaran dan penyerahan berkas.
Sementara, Pj Walikota Cimahi menyebutkan jika Pemerintahan Kota Cimahi telah mempersiapkan segala kebutuhan untuk menghadapi pesta demokrasi tersebut.
Menurut Dicky, Pilkada merupakan pesta demokrasi yang sudah dipersiapkan dan direncanakan sejak Tahun 2023 lalu.
Disinggung terkait dana hibah pemilu, dia mengakui, dirinya tidak mengetahui besaran jumlah yang akan diberikan Pemerintahan Kota (Pemkot) Cimahi.
“Karena saya tidak hafal angka-angkanya,” ujarnya.
Kendati demikian, dia menegaskan, dirinya ingin memastikan semuanya karena menjadi tanggung jawab moril bagi dirinya selaku Pj Walikota Cimahi dalam menyukseskan Pilkada Serentak.
“Dana hibah 40 persennya sudah diberikan pada tahun lalu tapi kalau untuk Pilpres hibahnya kan itu dari pusat jadi tinggal 60 persennya saja bagaimana proposal permohonan mereka (KPU dan Bawaslu) itu yang saya tunggu,” ujarnya.
Sementara itu, disinggung terkait adanya ASN atau birokrat Kota Cimahi yang digadang-gadang bakal maju sebagai kandidat Bacalon Walikota Cimahi. Dicky mengatakan jika pihaknya mengisyaratkan untuk segera menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya sebagai ASN sebelum mengikuti pencalonan.
“Silahkan saja asal tugas dan tanggung jawabnya bisa diselesaikan terlebih dahulu dan mengikuti proses aturan yang berlaku dari KPU,” katanya.
Santer diberitakan jika Sekda Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan Digadang-gadang bakal maju dalam kontestasi Pilwakot Cimah. (difa)