Parlementaria

Hj.Sari Sundari Mendorong Melestarikan Keberadaan Pusat Budaya.

Bandung.Swara Jabbar.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj.Sari Sundari,S.Sos.MM yang juga Anggota Panitia Khusus (Pansus) I Pembaahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)  Gubernur Jawa Barat Tahun Anggaran 2023 Bidang Kesejahteraan Rakyat melakukan akselarasi pembaungan Bidang Kebudayaan berupa, penyusun data dan informasi pembangunan kebudayaan dan Indeks pembangunan kebudayaan (IPK), termasuk pelibatan masyarakat, Tokoh dan Pelaku Budaya.
Meningkatkan keberadaan Pusat Budaya yang memiliki fungsi untuk mendorong seni dan budaya agar bangkit kembali, dikemas sesuai dengan perkembangan zaman dengan tanpa menghilangkan nilai-nilai keasliannya.
Melestarikan bangunan Gedung Cagar Budaya dengan mempertahankan keberadaan dan nilai pentingnya serta menjaga keandalan bangunannya.
Menambah anggaran yang memadai guna mendukung program dan kegiatan termasuk menaikkan indeks kebudayaan Jawa Barat Pungkas Hj.Sari Sundari (AP)