Konsorsium Pendidikan Daerah Jabar Rumuskan Langkah Strategis di bidang Pendidikan
Bandung.Swara Jabbar Com.-Balai Besar Guru Penggerak Provinsi Jawa Barat menindaklanjuti Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebuadayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Nomor339/B/HK.03.01/2024 tentang Pedoman Pembentukan Konsorsium Pendidikan Daerah. Sebagai upaya koordinasi dalam penyelesaian permasalahan distribusi dan pemenuhan kebutuhan Guru di daerah, meningkatkan kesiapan sumber daya manusia, serta memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan di bidang pendidikan.
Balai Besar Guru Penggerak Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembentukan Konsorsium Pendidikan Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2024. Acara berlangsung pada Rabu, 11 September 2024 di éL Hotel Bandung, Jl. Merdeka No.2, Braga, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung.
Kepala Balai Besar Guru Penggerak Provinsi Jawa Barat, Mohamad Hartono, S.H., M.Ed menjelaskan kegiatan hari ini langkah awal pembentukan Konsorsium Pendidikan Daerah untuk wadah kordinasi antara pemerintah daerah hingga pemerintah pusat.
“Kami berharap Konsorsium Pendidikan Daerah dapat merumuskan langkah strategis dan solusi bersama menghadapi masalah di bidang pendidikan, ”jelasnya kepada para peserta yang hadir perwakilan UPT Kemendikbud di Jabar, perwakilan dinas pendidikan di daerah dan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan.
Dr. Drs. Herman Suryatman, M.Si. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat menyampaikan dengan terbentuknya Konsorsium Pendidikan Daerah diharapkan dapat mendukung target Indonesia Emas 2045. Melalui sektor pendidikannya yang ada di Jabar dapat mendukung program Capacity Building Jabar Caang 2024, sehingga menjadi provinsi termaju.
Menurutnya saat ini provinsi Jabar secara khusus menjalin kerjasama antar daerah dengan 10 provinsi dan Jabar sebagai pintu masuknya. Targetnya Jabar harus mampu menerangi atau memajukan daerah-daerah lain di Indonesia.
Informasi yang dihimpun pada pertemuan tersebut membahas seputar Formasi dan Persiapan Rekrutmen P3K / Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, strategi membentuk guru yang professional dan sejahtera, serta upaya mencari solusi kekurangan guru di satuan pendidikan di berbagai daerah