Ono Surono : Wujudkan Tenaga Kerja Jawa Barat yang Lebih Sejahtera.
Indramayu.Swara Jabbar Com.-Waki Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan XII (Kota/Kabupaten Cirebon-Indramayu) On Surono, ST Melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah di Aula Hotel Prima Kabupaten Indramayu. Kamis (5/12/2024).
Dalam Kegiatan tersebut Ono Surono memsosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja.
Legislator Partai PDI Perjuangan Ono Surono menuturkan bahwa Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan kerja bertujuan untuk memberi pemahaman yang mendalam kepada masyarakat, pemangku kepentingan dan tenaga kerja mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dalam melindungi hak dan kesejahteraan pekerja di Jawa Barat tuturnya.
Melalui Implementasi Perda ini, diharapkan seluruh tenaga kerja di wilayah Jawa barat dapat memperoleh akses perlindungan yang optimal, demi menciptakan lingkungan kerja yang aman, adil dan berkelanjutan tegas Ono Surono.
Mari bersama kita wujudakan tenaga kerja Jawa Barat yang lebih sejahtera Pungkasnya. (adv)