PEMKOT CIMAHI KENALKAN KEUNIKAN KAMPUNG ADAT CIREUNDEU LEWAT BUKU SEJARAH CIREUNDEU
Cimahi.Swara Jabbar Com.- Kampung Adat Cireundeu memiliki keunikan tersendiri, karena selain terletak di tengah sebuah Kota, masyarakat Kampung Adat Cireundeu juga masih memegang teguh adat istiadat dan masih melaksanakan berbagai adat tradisi leluhur. Terletak di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi, Kampung Adat Cireundeu kini resmi menjadi bagian dari Kesatuan Masyarakat Hukum Adat (KMHA). Keunikan lain dari Kampung Adat Cireundeu adalah masyarakatnya yang tidak mengonsumsi beras, melainkan singkong atau sumber karbohidrat lain seperti ubi, atau jagung.
Keunikan Kampung Adat Cireundeu ini dituangkan dalam sebuah buku berjudul “Sejarah Cireundeu”, yang ditulis oleh Dr. Miftahul Falah, M.Hum dari Program Studi Ilmu Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran. Sosialisasi dan Peluncuran Buku Sejarah Cireundeu digelar Dinas Arsip Daerah (Disarda) Kota Cimahi di Aula Gedung A Kantor Pemerintah Kota Cimahi, Senin (09/12), dengan dihadiri Guru-guru Sejarah se Kota Cimahi.
Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, menyampaikan bahawa ada banyak cara untuk menjaga budaya agar tetap lestari dan dikenal oleh generasi selanjutnya. Salah satunya dengan mengenalkan sejarah, adat serta budaya melalui bahan literasi salah satunya dalam bentuk buku.
“Pengetahuan masa lampau, khususnya yang terkait dengan Kampung Adat Cireundeu, apabila disampaikan kepada masyarakat dalam bentuk sebuah kisah atau historiografi akan menciptakan kesinambungan masa sekarang dengan masa lampau,” terangnya.
Ia berharap buku tentang sejarah Cireundeu ini tidak hanya sekedar menghimpun sumber arsip bernilai sejarah tentang Kampung Adat Cireundeu, melainkan juga memfungsionalkan sumber-sumber tersebut menjadi bahan literasi untuk keperluan penyediaan pengetahuan bagi masyarakat Kota Cimahi, “Diharapkan buku ini dapat menjadi sumber pengetahuan untuk memberikan pemahaman historis, sosial-budaya, ekonomi masyarakat Kota Cimahi,” harapnya.
Kepala Dinas Arsip Daerah Kota Cimahi, Dani Bastiani, menyebutkan pentingnya penysunan buku Sejarah Cireundeu ini, “Keberadaan buku ini merupakan sebagai realisasi dari gagasan Pemerintah Kota Cimahi dalam melestarikan dan mendokumentasikan adat masyarakat Cireundeu dalam bentuk literatur,” tutur Dani.
Menurutnya buku Sejarah Cireundeu ini merupakan buku pertama di Kota Cimahi tentang Kampung Adat Cireundeu. Buku ini dapat dijadikan sebagai bahan untuk memperkaya literasi masyarakat Kota Cimahi.
“Buku Sejarah CIreundeu ini dapat dijadikan sebagai bahan literasi, literatur, pengetahuan bagi masyarakat, oleh karenanya kami Dinas Arsip Daerah hari ini mengundang guru sejarah di Kota Cimahi. Semoga kedepannya dapat menjadi pengetahuan bagi peserta didik di Kota Cimahi mengenai keunikan di Kota Cimahi,” tutupnya.
Sementara itu Penulis Buku Sejara Cireundeu Miftahul Falah menyampaikan bahwa potensi kearifan lokal yang dimiliki Kampung Adat Cireundeu begitu besar dan harus mendapat perhatian dari pemerintah daerah dalam upaya pelestariannya.
“Kota Cimahi sebagai kota otonom, memiliki keunikan. Salah satu keunikan itu ada yang namanya Kampung Adat Cireundeu, tetapi secara secara legal itu belum sebelumnya diakui. Bahkan ada beberapa yang mencoba untuk seakan meniadakan baik dari aspek sosial budaya, bukan hanya karena semata-mata berbeda kepercayaan. Padahal, perbedaan kepercayaan bukan sesuatu yang harus diperdebatkan,” ungkap Miftahul.
Menurutnya, masyarakat Kota Cimahi tidak perlu jauh-jauh mencari ke daerah lain bila ingin mempelajari mengenai sejarah leluhur suku Sunda. Masyarakat Kampung Adat Cireundeu merupakan miniatur budaya Sunda zaman dulu, terlepas dari berbagai proses dinamika yang menyertai Cireundeu sejak awal.
Miftahul menegaskan Kampung Adat Cireundeu dengan segala keunikan dan kearifan lokalnya harus dilestarikan, “Kampung Adat Cireundeu ini berbeda dengan kampung adat lainnya, bukan sekumpulan masyarakat yang awalnya memiliki suatu keyakinan kemudian dibentuk, artinya baru. Cireundeu itu sudah jadi kesatuan adat sejak pertamanya. Cimahi sejak awal telah memiliki suatu identitas, dan ini terkait dengan Kota Cimahi. Ini luar biasa, jangan sampai hilang!” pungkasnya. (Bidang IKPS).