Parlementaria

Daddy Rohanady: Tanggung Jawab Lingkungan Bukan Hanya di Provinsi Tapi Seluruh Kabupaten Kota

Kabupaten Cirebon.Swara Jabbar News Com.-Lingkungan Hidup telah menjadi sorotan krusial dari gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi. Karena dampak dari lingkungan sangat luas terhadap banyak aspek untuk itu masalah lingkungan harus menjadi fokus perhatian.

Hal tersebut diungkapkan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan XII (Kota/ Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu) DRS.Daddy Rohanady saat melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah di Balai Desa Cikancas, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cirebon, Senin (17/2/2025). Pada kegiatan itu, Daddy mensosialisasikan Perda No 4 Tahun 2023 Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Daddy Rohanady mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan peyebarluasan peraturan daerah Tentang Lingkungan Hidup Dibeberapa Titik di Dapil XII sebagai upaya produktifitas pemahaman bagi masyarakat.

“Saya mengambil perda tentang lingkungan hidup ini sudah beberapa kali dalam giat penyebarluasan perda, karena masalah lingkungan inikan menjadi sorotan juga dari gubernur KDM (Kang Dedi Mulyadi-red). Selain itu, dampak dari masalah lingkungan akan sangat luas sehingga mau tidak mau, suka tidak suka harus menjadi fokus perhatian baik itu provinsi maupun kabupaten/kota di Jabar,” ujar Daddy Rohanady usai penyebarluasan perda.

Daddy menambahkan, salah satu permasalahan lingkungan adalah sampah, namun bila hanya dikerjakan oleh pihak provinsi saja maka tidak akan maksimal. Untuk itu diperlukan kerjasama dengan kabupaten kota agar bisa maksimal dan semua stakeholder harus bisa bersatu demi menjaga lingkungan yg bersih demi kesehatan masyarakat Jawa Barat.

“Masalah sampahkan menjadi satu satu masalah terbesar yang kita hadapi dan itu menjadi tanggung jawab kita bersama jadi bukan hanya tugas provinsi namun kabupaten / kota pun harus turut andil agar bisa maksimal. Selain itu, implementasi ini butuh dukungan semua pihak misalnya ini bukan tugas dari dinas lingkungan hidup provinsi saja tapi juga tugas dinas lingkungan hidup di kabupaten kota dan bukan hanya dilakukan satu dinas saja tapi dinas-dinas lain terkait dengan lingkungan hidup,” tutup Daddy.*